Jayapura, Teraspapua.com – Ingin jadi panutan bagi ASN Pemerintah Kota dan masyarakat, Wali Kota Benhur Tomi Mano melakukan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu ditunjukkan orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura menggelar pekan panutan pajak di main hall kantor Wali Kota setempat, Selasa (22/6/2021).
“Hari ini saya menjadi contoh dan panutan kepada masyarakat Kota Jayapura. Orang beragama dia taat membayar pajak, karena kita membayar pajak dan dengan dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur seperti jembatan youtefa,” kata Tomi Mano usai melakukan pembayaran PBB.
Ditegaskan Tomi Mano, jembatan Youtefa, jalan, Puskesmas dan Sekolah dibangun dengan pajak negara dan daerah yang kita bayar, bukan dengan uang pribadi.
“Maka orang beriman, beragama dia taat membayar pajak. Inilah kontribusi kita kepada negara dan daerah,” sambung Tomi Mano.
Tomi Mano himbau kepada seluruh masyarakat kota Jayapura, bawa Pemerintah Kota melalui Badan Pendapatan telah melaksanakan penerimaan pajak.
Kata Tomi Mano, masyarakat bisa membayar lewat bank – bank yang ada kerjasama. Kita akan membuka beberapa titik di wilayah kota agar masyarakat cepat datang untuk membayar pajak,” kata Tomi Mano.
Untuk itu dia mengingatkan, ASN Kota Jayapura untuk wajib membayar pajak. Sembari membeberkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada Ondoafi untuk mereka membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar membayar pajak.
Nantinya, petugas akan mendapat surat penugasan dan mereka akan turun ke seluruh warga masyarakat kota Jayapura. Untuk Masyarakat sebagai WP bisa menerima petugas dari Bapenda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda setempat Roby Kepas Awi yang dikonfirmasi wartawan terkait pekan panutan pajak ini berlangsung di 3 lokasi masing-masing kantor Wali Kota dan Otonom Wali Kota, Otonom Provinsi Papua di Kotaraja. Dari tanggal 22 sampai 24 Juni 2021.
” Ini menjadi program Bapenda kota Jayapura, khusus untuk pajak bumi dan bangunan (PBB),” kata Roby.
Menurut Roby, jumlah ketetapan kita di tahun 2021 yang sudah ditetapkan kurang lebih 52 untuk STPBB dan target rupiahnya Rp48 miliar. Dan tanggal 31 Juni 2021 adalah akhir dari pembayaran STPBB, kalau lewat maka akan diberikan sanksi.
Roby juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat kota yang sudah mendapatkan STPBB yang dibagi oleh petugas dari Bapenda bisa datang untuk membayar PBB di kantor Wali Kota dan otonom Wali Kota, kantor otonom Kotaraja dan juga bisa dibayar di bank Papua.
Ditegaskannya, dengan membayar pajak bumi dan bangunan maka kita sudah membantu program-program pemerintah seperti membangun jembatan sekolah puskesmas dan jalan.
” Untuk target PBB di tahun 2021 kurang lebih Rp26 miliar lebih. Capaian kita hingga hari ini sudah Rp16 miliar lebih dan kita tinggal Rp10 miliar,” ungkapnya.
Roby yakin, sampai 31 Desember 2021 bisa capai target, yang khusus untuk target pajak bumi dan bangunan.
Roby menambahkan, target PAD Kota Jayapura tahun ini sebesar Rp215 Miliar lebih. Penerimaan hingga hari ini sudah mencapai Rp100 miliar lebih.
“Jadi yang memberikan kontribusi sampai hari ini adalah pajak bumi dan bangunan, restoran, reklame dan perhotelan,” tukasnya
(Let)