Bayar PBB, Pj Wali Kota Frans Pekey Ingin Jadi Panutan Bagi Masyarakat

Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey saat memperlihatkan bukti pelunasan PBB di damping Pj Sekda, Robby K Awi, Ketua Komisi C, Ahmad Sudjana, Plt Kepala Bapenda, Adolfina Taniau

Jayapura, Teraspapua.com – Ingin jadi panutan bagi ASN Pemerintah Kota dan masyarakat, Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey melakukan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu ditunjukkan Pj Frans Pekey saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura menggelar pekan panutan pajak di main hall kantor Wali Kota setempat, Rabu (14/6/2023).

Upaya penerimaan pajak bumi dan bangunan atau PBB di kota Jayapura selalu mengalami peningkatan pada setiap tahunnya. Pelaksanaannya harus dimulai oleh Aparatur Sipil Negara baik Pemerintah Kota, Distrik dan Kelurahan dan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ahmad Sudjana bersama anggota Komisi, Thresia Tobi sebagai mitra menyaksikan langsung Pj Wali Kota, para pimpinan OPD dan ASN di lingkup Pemerintah Kota Jayapura melakukan pembayaran PBB.

Kepada sejumlah awak media, Pj Wali Kota Frans Pekey menyebutkan, pajak menjadi kewajiban setiap warga negara untuk membayarnya ketika ada objek pajak yang harus ditanggung oleh setiap warga Negara, baik itu perorangan, kelompok ataupun juga organisasi dan instansi badan usaha.

Karena itu, setiap warga negara yang memiliki objek yang menjadi kewajiban untuk membayar maka wajib harus membayar pajak. Apakah itu pajak penghasilan, pendapatan termasuk pajak bumi dan bangunan.

“Setiap tahun pemerintah kota Jayapura menetapkan target pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk memungut pajak yang ditetapkan dalam APBD setiap tahun anggaran,” terang Frans Pekey usai membayar PBB.

Lanjut Pekey meyakini bahwa warga masyarakat kota Jayapura yang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak sudah melakukannya setiap tahun, dan tahun 2023 pun ada yang sudah memulai dari bulan Januari. Saat ini Pemerintah Kota melakukan upaya, langkah-langkah untuk pemungutan PBB.

Saya bersama Ketua Komisi C dan anggota komisi bersama-sama melakukan pembayaran, pertanda dimulainya panutan pajak di lingkungan pemerintah kota Jayapura.

“Bapenda telah menetapkan tahun 2023 sebanyak 62.674 wajib pajak. Bahkan telah melakukan penghitungan dari potensi dan objek yang ada sehingga menetapkan PBB untuk Tahun 2023 sebesar Rp. 80. 618. 686. 986,” rincinya.

Kemudian lanjut Pekey, Pemkot menetapkan target PBB tahun 2023 sebesar Rp. 36.107.492. 043, realisasi sampai dengan 13 Juni 2023 sudah mencapai 55,18% atau Rp. 19. 925. 722. 441.

“Jadi masih kurang, karena yang harus direalisasikan sampai bulan Desember 2023 yaitu Rp. 16. 181. 769. 602,” ungkapnya.

Sehingga Bapenda masih punya tugas untuk harus mencari dan menggali potensi, serta melakukan upaya-upaya, langkah-langkah untuk pemungutan PBB guna memenuhi target yang telah ditetapkan.

Pekey menambahkan, selain dengan panutan pembayaran pajak yang dilakukan saat ini, sesuai dengan wilayah objek yang sudah dibagi, maka Bapenda harus jemput bola di lapangan.

Kembali Frans Pekey merincikan, target PAD Tahun 2023 yang telah ditetapan dalam APBD yaitu Rp. 254. 624. 398. 892, realisasi sampai bulan Juni, Rp. 42,53% atau Rp. 108. 283. 692. 193. Pemkot masih kurang yang harus dipenuhi sampai bulan Desember yaitu Rp. 146. 340. 706. 699.

“Saya minta kepada Bapenda dan OPD kolektor harus kerja maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Jayapura Tahun 2023,” ucapnya.

Pekey juga berharap bukan hanya sampai kepada target, tapi harus over target, sehingga ada saving yang kita bisa gunakan untuk kepentingan pembangunan di kota ini, baik di 2023 ataupun 2024.

Karena ujar Pekey, tahun 2023 kemudian nanti di 2024 adalah tahun untuk menjelang pemilu dan pemerintah kota membutuhkan dana yang sangat besar untuk mendukung suksesnya Pemilu.

“Baik Pemilu Presiden, Kegislatif di bulan Februari, dan juga Pilkada serentak Gubernur dan Wali Kota di bulan November 2024. Semua OPD termasuk Bapenda harus kerja masksimal untuk menggali potensi-potensi pajak termasuk retribusi,”imbuhnya.

Sekda Kota Jayapura pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat kota Jayapura, para wajib pajak yang dengan setia, dengan sadar terus memenuhi kewajiban pajak.

“Sehingga itu menunjukkan bahwa masyarakat kota Jayapura sadar akan memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. Pajak dari masyarakat dan dikelola untuk membiayai pembangunan untuk masyarakat,” tandasnya.

Ditempat yang sama Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ahmad Sudjana menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura selaku wajib pajak agar membayar pajak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Dengan membayar pajak, tentunya kita sudah membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang,” kata Sudjana.

Karena lanjut Legislator Kota itu, salah satu sumber pendapatan Negara, terutama Kota Jayapura adalah dari pajak bumi dan bangunan. Jadi kita sebagai wajib pajak harus memenuhi kewajiban tersebut.

Sudjana pun minta kita tidak boleh lalai dalam pembayaran pajak, agar pembangunan yang kita harapkan di kota Jayapura boleh berjalan dengan baik secara berkesinambungan,” tutup Ketua Fraksi Golkar Kota Jayapura itu.

(Har/Ricko).