Jayapura, Teraspapua.com – Sebuah organisasi dikatakan sah, ketika dilantik berdasarkan SK yang menunjukkan bahwa kakak – kakak sudah harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi gerakan Pramuka itu sendiri.
Penegasan ini dilontarkan, Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) gerakan Pramuka Provinsi Papua, Ny, Kristhina R. I. L Mano, S.IP, M. AP pada acara pelantikan pergantian antar waktu Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) dan pengurus gerakan Pramuka kota Jayapura di gedung sian soor kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (29/12).
Kata Ny. Kristhina, sepeninggalnya almarhum, Jakobus Itaar maka Kwarcab melakukan musyawarah luar biasa untuk memilih kembali Kakwarcab kota Jayapura.
“Tetapi juga, sesuai dengan visi dan misi gerakan Pramuka mulai dari Kwartir Nasional, Kwartir Daerah bahkan sampai ke Kwartir cabang,” ujar Ny. Kristhina.
Ditegaskan anggota Komisi III DPRD Papua itu, musyawarah yang telah dilakukan oleh Kwartir Cabang adalah musyawarah yang tertinggi.
“Musyawarah yang sudah dilakukan adalah keputusan tertinggi dalam organisasi Gerakan Pramuka. Kakwarcab yang baru saja dilantik beserta pengurus dan andalan cabang diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan program yang sudah di buat,” pesanya.
Terus memperkaya diri dengan pengalaman-pengalaman yang ada, kakak – kakak yang sudah lama dalam gerakan Pramuka diharapkan selalu membangun koordinasi yang baik sehingga gerakan Pramuka kota Jayapura dapat berjalan dengan baik,” tambah Ny, Kristhina.
“Kita yang sudah lama bergelut di Pramuka yang menjadi anggota dari siaga, penggalang, penegak, pandega, pembina bahkan ada yang sudah menjadi pelatih mari bersama – sama membantu Kakwarcab yang baru, supaya dapat melaksanakan program kerja yang sudah Kaka kaka buat bersama,” harap anggota Fraksi PDIP DPR Papua itu.
Yang terpenting, kita adalah Kwarcab kota Jayapura salah satu Kuartir Cabang yang ada di ibu kota provinsi, oleh sebab itu, semua kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat diinformasikan baik itu di humas gerakan Pramuka Kwarcab kota sendiri, Kwartir Daerah maupun Kwarcab nasional.
Kakwarda juga menitipkan Kwarcap kota Jayapura kepada Kamabicab yakni Wali Kota Jayapura karena gerakan Pramuka itu sendiri belum bisa mandiri untuk membiayai diri. Oleh sebab itu program yang dibuat juga harus mengacu pada visi dan misi pemerintah kota Jayapura.
“Khusus untuk kakak – kakak yang menjabat kepala sekolah atau Kamabigus, saya berharap Pramuka di sekolah-sekolah dapat dikembangkan kembali,” pungkasnya.
(Let)