Jayapura, Teraspapua.com – Selama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Untuk itu ke depan kita efektifkan delegasi kewenangan itu ke setiap Distrik,” kata Plh Wali Kota Jayapura, Frans Pekey kepada Teraspapua.com, usai membuka Fokus Grup Dskusi (FGD) tentang mekanisme dan standar pelayanan Dispendukcapil di Grand Abe Hotel, Rabu (25/5/2022).
Untuk itu Frans Pekey berharap, dengan FGD ini bisa mendapatkan masukan, saran pandangan kritis, konstruktif dari peserta.
Terutama dari para akademisi kemudian ombudsman dan juga dari para mahasiswa bisa memberikan saran-saran dan pendapat yang kritis.
Supaya bisa memperbaiki layanan kependudukan ke depan bagi masyarakat kota Jayapura. Bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang hasilnya dituangkan menjadi kebijakan-kebijakan daerah untuk mendekatkan pelayanan publik di bidang kependudukan.
Oleh karena itu, teman-tenan yang terlibat sebagai peserta FGD bisa mengikuti secara baik serius dan bisa memberikan masukan termasuk para kepala distrik Kelurahan dan perwakilan OPD yang hadir.
Sehingga dari waktu ke waktu kita membenahi memperbaiki layanan kependudukan di kota Jayapura.
“Tdak hanya aspek waktu dan cepat, tetapi juga aspek kedekatan pelayanan yang lebih dekat di masyarakat melalui delegasi ke Distrik,” terangnya.
Supaya menurut Frans, Distrik juga bisa efektif memberikan layanan kependudukan di wilayah masing-masing kepada rakyatnya.
Sehingga Dispendukcapil ke depan, hanya melaksanakan sebagian kewenangan yang tidak didelegasikan.
Tapi juga berperan sebagai institusi untuk memberikan pembinaan dan pengawasan bagi Distrik yang melakukan layanan kependudukan,” imbuhnya.
“Jadi, fungsi pembinaan, pengawasan tapi juga untuk meningkatkan kapasitas SDM para petugas dalam di bidang kependudukan. Misalkan melakukan pelatihan-pelatihan atau bimbingan teknis.” Tadasnya.
Sehingga, dia tidak terlibat langsung secara full time dalam layanan kependudukan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ditegaskan, jika Distrik yang berhasil dan sukses menyelenggarakan layanan kependudukan yang terbaik maka kita berikan apresiasi dan reward.
“Bisa menambah anggaran pemberdayaan Distrik, bahkan pejabat juga kita bisa promosi. Tapi sebaliknya, jika gagal kita akan kurangi dana pemberdayaan bahkan pejabat kita bisa evaluasi untuk digeserkan,” jelas Frans Pekey.
Untuk itu, Frans Pekey minta kepada para kepala Distrik untuk mengalokasikan, membenahi mulai tahun 2023.
Yang belum ada peralatan di belanjakan, sementara yang sudah ada dihidupkan dan dimaksimalkan terus menerus.
Agar masyarakat tidak lagi datang di kantor Dukcapil, tapi cukup di tingkat Distrik, ini kita lakukan untuk memperpendek jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Hal senada juga dilontarkan Kepala Dispendukcapil, Raymond Mandibondibo, bahwa pendelegasian kewenangan pelayanan adminduk di Distrik itu sangat penting.
“Agar, berbagai pelayanan bisa berjalan maksimal, tidak menumpuk di satu titik,” ujarnya.
Tentu kata Raymond, harus didukung oleh kesiapan perangkat peralatan, SDM dan hal teknis lainnya dan juga didukung oleh regulasi regulasi yang akan disiapkan.
Raymond mengatakan, FGD ini tentu bertujuan untuk kita berdiskusi supaya mendapatkan berbagai masukan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di masa-masa yang akan datang.
“Jadi, seperti apa yang sudah disampaikan oleh Plh Wali Kota, bahwa prestasi yang sudah Dukcapil torekan selama ini kita jangan berpuas diri, tapi terus siap dan berusaha mendengarkan apa yang disampaikan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sehingga, dalam FGD ini ada masukan-masukan, bisa menjadi saran dan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik yang dilakukan oleh Dukcapil kepada masyarakat.
“Jadi, dari waktu ke waktu kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
(tp-01).