Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura melaksanakan Peringatan Hari Keluarga Nasional (HKN) ke-29. Di bawah sorotan tema “Ayo Cegah Stunting, Agar Keluarga Bebas Stunting”. Peringatan berlangsung di Aula Sian Soor setempat, Jumat (1/7/2022).
Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M, Si dalam sambutan mengatakan, peringatan Hari Keluarga Nasional yang ke-29 Tahun 2022, yang dirayakan pada hari ini dimaksudkan untuk mengingatkan kepada kita semua dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia, akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan Negara.
“Keluarga menjadi awal mula pembentukan kepribadian sumber daya manusia, menjadi titik simpul dalam memberikan dan membangun nilai-nilai peradaban, kemanusiaan, kehidupan, karena itu, keluarga menjadi titik sentral awal mula dari sebuah kehidupan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Pj Frans Pekey.
Karena itu sambung Pekey, hendaknya keluarga terus menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan nilai-nilai sebagai kekuatan, perisai dalam menghadapi setiap persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
DIkatakannya, Penetapan Hari Keluarga Nasional merupakan bentuk nyata dan komitmen Pemerintah yang konsisten dalam upaya membangun sumber daya manusia yang berdaya saing, melalui keluarga yang berkualitas.
itu menunjukkan pemerintah terus berkomitmen untuk meletakkan keluarga sebagai titik awal mula dalam membentuk sumber daya manusia yang akan bersaing membangun bangsa dan Negara.
Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan, bahkan memberikan perhatian khusus dalam penanganan stunting menjadi program prioritas nasional.
Hal ini tentu didasari pada alasan yang sangat kuat, bahwa keluarga menjadi titik simpul untuk membentuk manusia Indonesia, karena itu, stunting menjadi salah satu prioritas nasional dan menjadi perhatian sampai kepada pemerintah daerah.
“Dalam penanganan stunting, keluarga merupakan komponen yang sangat penting dan berperan utama, terutama dalam mencegah maupun menanggulanginya. Hal ini kata Pekey, tentu didukung oleh adanya pemenuhan gizi yang baik sejak anak-anak dalam kandungan,” cetusnya.
juga sangat erat kaitannya dengan itu, bagaimana melakukan pengasuhan terhadap anak-anak kita. Tidak hanya sekedar makan atau gizi, tetapi bagaimana mengasuh bayi dan juga anak-anak dengan baik, yang sehat. Karena itu, tentu membutuhkan pengetahuan yang baik dan benar bagi kaum ibu. Asupan gizi yang baik.
Karena itu, keluarga menjadi unit terkecil dalam masyarakat, tetapi keluarga kecil itu memiliki peran yang sangat besar dalam keberhasilan menekan angka stunting di kota Jayapura.
“Dalam rangka Hari Keluarga Nasional yang ke-29 Tahun 2022, kita semua diingatkan kembali peran pentingnya keluarga tidak hanya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tetapi juga menjadi kunci utama, dalam menekan jumlah angka stunting di kota Jayapura,” paparnya.
Diapun menambahkan, keluarga harus memperkuat fungsinya supaya mampu menjadi pilar dan pondasi yang kuat untuk Negara, bangsa dan secara khusus di Kota Jayapura.
“Gerakan mencegah stunting harus dilakukan dengan serius, karena melalui pendampingan kepada keluarga yang beresiko stunting maka diharapkan pada akhir tahun 2024 targetnya kota Jayapura bisa bebas stunting,”
Sehingga itu juga akan mendorong dalam menyiapkan generasi Papua, generasi Indonesia menuju tahun 2045. 100 tahun Indonesia merdeka,” tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas DP3A dan KB, Beti A. Pui, SE, M.PA dalam laporan mengatakan, Peringata Hari Keluarga Nasional telah dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Ditetapkan pada tanggal 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung.
“Peringatan Hari Keluarga Hari Keluarga Nasional merupakan upaya untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia betapa pentingnya suatu keluarga,” kata Beti.
Lanjut dikatkan, keluarga mempunyai peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa. Dari keluarga lah muncul kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa.
Beti Pui menuturkan, Hari Keluarga Nasional mendapat legalitas pada tanggal 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2014, yang mana ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HKN ke-29 yaitu pelayanan KB, Keluarga Berencana sejuta akseptor di 5 Distrik.
“Kemudian pelatihan 40 Fasilitator tim pendamping keluarga, perwakilan dari 5 Distrik yang terdiri dari bidan, kader PKK, kader KB atau PPKBD dan Sub PPKBD.
Selajuntya, orientasi tim pendamping keluarga berisiko stunting di 5 Distrik. Dan puncak hari Keluarga Nasional yang di gelar di kantor Wali Kota,” tukasnya.
(tp-01)