Jayapura, Teraspapua.com – Ratusan masyarakat Papua yang tergabung dalam koalisi Rakyat Papua (KRP) menggelar aksi demonstrasi di taman Imbi kota Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk protes kepada pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang telah mengkriminalisasi pempimpin besar mereka yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe
Pasalnya, Gubernur dua periode itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 milyar.
Saat para demonstran menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator aksi, Otniel Deda menyeret sejumlah nama mantan pejabat Polri.
“Seperti, Jenderal Polisi Purnawirawan Tito karnavian (Mendagri), Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan (Kepala BIN), kemudian Komjen Polisi Purnawirawan Filri Bahuri (Ketua KPK) dan Komjen Polisi Purnawirawan Paulus Waterpauw (Pejabat Gubernur Papua Barat),” papar Otniel Deda.
Menurut KRP, mantan petinggi Polri ini telah merekayasa kasus ini untuk mempersiapkan pengambilan kekuasaan Gubernur Papua, yang tidak bermartabat dan mencederai proses demokrasi yang sudah disepakati oleh tokoh-tokoh reformasi di bangsa ini.
Untuk itu, Koalisi Rakyat Papua mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan semua pejabat pemerintah yang terlibat konspirasi dalam melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi terhadap pemimpin mereka.
Bahkan mereka menilai para mantan petinggi Polri ini telah merekayasa kasus Lukas Enembe untuk mempersiapkan pengambilan kekuasaan Gubernur Papua yang tidak bermartabat dan mencidrai proses demokrasi yang sudah disepakati oleh tokoh-tokoh reformasi bangsa ini.
Para demonstran juga mengancam bahwa penetapan tersangka ini dapat memberikan implikasi buruk konflik horizontal di tengah masyarakat Papua yang saat ini.
“Kami rakyat Papua dengan ini menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan secara sistematis masif dan terstruktur oleh rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan memperalat lembaga penegakan hukum KPK,” pernyataan ini dilontarkan Otnieal Deda saat membacakan pernyataan sikap di depan Pimpinan dan anggota DPR Papua.