Perbanyak Jumlah Anggota Peradi SAI Kota Jayapura Gelar UPA

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Persatuan Advokasi Indonesia Suara Advokat Indonesia (Perasdi SAI), gelar Ujian Provesi Advokat (UPA).

Kegiatan tersebut berlansung di Hotel Sahid Entrop, distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura dan diikuti oleh 20 peserta, Sabtu (5/11/2022).

Wakil Ketua UPA, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Matheu Ramses R mengatakan, UPA ini baru pertama kali dilakukan di DPC Peradi SAI Kota Jayapura.

“Hasil kelulusan akan diinfokan dalam satu bulan kedepan, dan kalau peserta yang lulus akan lanjutkan pada penyumpahan di pengadilan tinggi,” ujar Matheu kepada awak media.

Dijelaskan Matheu, setelah mengambil penyumpahan para Advokat harus bertanggung jawab secara moral, akademik, maupun kepeda Tuhan dan negara. Dalam melaksanakan tugas beracara di seluruh Nusantara.

“Kamai dari DPN Peradi SAI, DPC yang ada di Kota Jayapura dapat membentuk kembali DPC-DPC yang lain, apalagi nantinya Papua ini akan ada 5 Provinsi,” tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisa, Ketua DPC Peradi SAI Kota Jayapura, Anton Raharusun, mengakui jika ujian ini merupakan salah satu upaya DPC Peradi SAI Kota Jayapura untuk menambah jumlah anggota.

“Mengingat jumlah anggota kami saat ini berjumlah sedikit 30 orang, sehingga diharapkan lewat UPA ini dapat menambah jumlah anggota kami, sehingga di minggu pertama bulan November ini kami menyelengarakan musyawarah daerah untuk pemilihan Ketua DPC dan juga pemebentukan pengurus DPC Peradi SAI Kota Jayapura,” jelasnya.

Setelah ini mereka kalau lulus, lanjut kata Raharusun, maka kami akan melakukan pengangkatan dan penyumpahan advokat di pengadilan tinggi di bulan ini. Itu pun kalau nanti hasilnya sudah diputuskan oleh DPN.

“Sekalipun mereka sudah lulus dan sudah melakukan penyumpahan, sesuai dengan Undang-undang Advokat mereka wajib magang di kantor-kantor advokat yang sudah berpraktek selama 7 tahun,” tegasnya.

Dan setelah itu, kata Raharusun, mereka akan memperoleh surat keterangan magang sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan penyumpahan calon advokat oleh pengadilan tinggi.

“Saya bersedia menampung mereka untuk belajar di kantor saya, dan menyiapkan mereka bisa menjalankan tugas profesi ini secara profesional dan berkualitas,” tukas Raharusun.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Yusman Coronas, Peradi SAI DPC Kota Jayapura baru pertama kali melakukan UPA. Tetapi sebelum masuk pada tahap ujuan ini sebelumnya para peserta mengikuti pendidikan khusus provesi Advokat.

“Target kami sebenarnya banyak, namun karena banyak yang tidak mengikuti pendidikan khusus provesi Advokat, sehingga hari ini hanya 20 orang yang mengikuti UPA pada hari ini,” pungkasnya.