Jayapura, Teraspapua.com – Dalam rangka menjawab tuntutan sistem merit. Pemerintah kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melaksanakan seleksi atau uji kompetensi pindah masuk ke lingkungan pemerintah kota Jayapura.
Hal ini disampaikan, Kepala BKPP, Robert J. Betaubun, S, Pd.M.Pd kepada Teraspapua.com usai memberikan arahan umum kepada peserta uji kompetensi di aula setempat, Selasa (25/7/2023).
Hal ini perlu dilakukan pasalnya kata Robert Betaubun, pemerintah kota Jayapura telah diakui oleh komisi aparatur sipil negara, sebagai salah satu kota yang sudah menerapkan sistem merit atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Tentu didasarkan pada UU nomor 5 tahun 20214, yang mengacu kepada Kemenpan RB nomor 40 tahun 2018 tentang pedomana sistim merit dalam manajemen ASN
Kemudian peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen ASN dan peraturan kepala BKN Republik Indonesia.
“Hal ini dilakukan dalam rangka rotasi masuk ke pemerintah kota Jayapura, dilakukan uji kompetensi sebagai upaya untuk memfilter bagi ASN yang pindah masuk ke pemerintah kota itu bukan sekedar hanya pindah,” tandasnya.
Tetapi diuji betul dia kompeten atau tidak. Kalau dia kompeten kemudian dibutuhkan di pemerintah kota atau tidak,” imbuhnya.
Karena menurut Robert, tidak serta merta kita langsung terima-terima pegawai saja, karena pegawai di Pemkot Jayapura juga sangat banyak.
Sehingga kata Robert, pegawai yang masuk ke sini, adalah pegawai yang memang betul-betul tenaganya dibutuhkan oleh pemerintah kota Jayapura.
“Jadi, harus diseleksi, karena tenaga yang pindah ke sini adalah memang tenaga yang masih langka, atau belum terpenuhi jumlah pegawai yang dibutuhkan berdasarkan keahliannya atau spesialisasi yang dibutuhkan pemerintah kota,” ujarnya.
Sehingga tambah Robert, tidak hanya terima pindah masuk, tapi dia pindah dan yang diterima adalah tenaga yang memang kita butuh.
Robert Betaubun menambahkan, untuk uji kompetensi mutasi pindah masuk ini merupakan tahun kedua yang dilaksanakan oleh pemerintah kota melalui BKPP.
“Namun secara keseluruhan di Provinsi Papua hal ini baru dilakukan oleh pemerintah kota Jayapura. Seraya berharap kota Jayapura menjadi contoh bagi pemerintahan lain yang ada di tanah Papua,” cetusnya
Karena pemerintah kota menjadi pilothing nasional dalam implementasi sistem merit, sehingga kita harus mulai duluan. Nanti saudara-saudara kita dari kabupaten kota lainnya mulai menyesuaikan,” tutup Kepala BKPP, Robert J. Betaubun.
(Har/Ricko)