Minimnya Fiskal Daerah Pemprov Papua Diminta Mengoptimalkan Penggunaan Anggaran

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Provinsi dan DPR Papua menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.

Namun, persetujuan ini baru langkah awal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua untuk tahun 2024.

Persetujuan KUA dan PPAS APBD 2024 ditandai dengan penandatangan Persetujuan Bersama di Ruang Sidang DPR Papua, Selasa (21/11/2023).

Penandatangan dilakukan oleh Plt. Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo dan Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda berharap, Pemerintah Provinsi Papua segera menyusun Rencana APBD 2024 untuk dibahas. “Kami diberikan batas waktu paling lama 30 November agar APBD Papua sudah disahkan dan materinya masuk di pusat,” kata dia.

Ia menambahkan, rencananya pembahasan RAPBD 2024 akan mulai digelar pada Jumat (24/11/2023) mendatang. “Selanjutnya ditetapkan sebagai APBD 2024 yang sah pada Rabu (29/11/2023).

Dalam penyusunan RAPBD 2024, kata Yunus, Pemerintah Provinsi Papua harus memprioritaskan program-program yang berkaitan dengan pelayanan publik. Hal ini sangat penting mengingat kondisi fiskal daerah yang minim.

“Pemerintah harus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya pikir Pemprov Papua punya perencanaan itu,” tandas Yunus.