Abisai Rollo; Uang Pendaftaran dan Pembangunan di Sekolah Harus Dihapus

Foto bersama

Jayapura, Teraspapua.com – Ketua DPRD kota Jayapura Abisai Rollo, SH, MH mengatakan hari ini Dewan melakukan pengawasan tiga Perda yang dipusatkan di kantor distrik Abepura. Yaitu Perda penyelenggaraan Pendidikan, Perikanan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Banyak masukan dan saran yang disampaikan masyarakat, terhadap penerapan Perda itu, yang paling menonjol adalah Perda nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan pendidikan dan nomor 15 tahun 2019 tentang pengelolaan perikanan.

“Saat ini ramai masyarakat persoalkan biaya pendidikan. Untuk SPP, jika sekolah masih wajibkan siswa untuk membayar, maka Dewan akan turun ke sekolah- sekolah,” kata Abisai Rollo usai berdiskusi dengan masyarakat di kantor diastrik Abepura, Rabu ( 24/7/2024).

Harusnya kata Abisai Rollo, semua siswa harus bebas dari pembayaran SPP, tapi juga yang sangat memberatkan orang tua adalah uang pendaftaran dan pembangunan.

Dikatakan, ada masyarakat yang mempunyai tiga anak harus membayar biaya Rp5-6 juta untuk biaya masuk sekolah dan biaya pembangunan dan ini sangat memberatkan.

“Saya sudah tekankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Jayapura untuk uang pendaftaran dan uang pembangunan harus dihapus, supaya jangan memberatkan orang tua,” tegasnya.

Menurutnya, anak-anak merasa berat dengan pembayaran-pembayaran. Jadi, saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan tolong diperhatikan untuk biaya pendaftaran dan biaya pembangunan orang tua sudah keberatan jadi kalau bisa dihilangkan.

Namun kata Politisi Golkar kota itu, kalau untuk seragam dan buku-buku mata pelajaran itu menjadi pertimbangan, dan jangan juga terlalu memberatkan supaya orang tua bisa membeli kepada anak-anak mereka.

“Jadi, saya minta kalau bisa uang pendaftaran dan pembangunan dihapus,” tekanya.

Selain itu terkait dengan Perda Perikanan, kata Abisai Rollo, masyarakat juga mengeluh dengan mahalnya harga ikan di kota Jayapura.

“Masyarakat minta jika ikan banyak, harganya harus murah,” tandansya.

Sementara untuk Tempat Pelelangan Ikan atau (TPI) Hamadi masih menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Papua.

“Nanti kita berusaha melakukan komunikasi untuk meminta agar pemerintah provinsi menghibahkan seluruhnya ke pemerintah kota, agar Dinas Perikanan bisa melakukan penanganan dengan,” ungkapnya .

Karena menurut Abisai Rollo. TPI Hamadi masih ditangani pemerintah provinsi Papua, namun karena berada di wilayah distrik Jayapura Selatan kota Jayapura, maka harus diserahkan pengelolannya kepada pemerintah kota.

“Saya berharap TPI in harus dihibahkan langsung untuk menjadi milik pemerintah kota Jayapura,” tegasnya.

(Har)