Jayapura, Teraspapua.com – DPR Kota Jayapura menetapkan jadwal pelaksanaan reses anggota dewan selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan di tingkat kampung dan kelurahan.
Penetapan jadwal tersebut dilakukan melalui rapat pleno DPR Kota Jayapura. Dalam kegiatan reses nanti, seluruh anggota dewan akan menemui konstituen untuk mendengarkan berbagai masukan, keluhan, serta usulan masyarakat terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Wakil Ketua III DPR Kota Jayapura, Ferdinand Hanuebi, S.E., mengatakan rapat pleno tersebut secara khusus membahas dan menyepakati jadwal pelaksanaan reses bagi seluruh anggota DPR Kota Jayapura.
“Hari ini kami melakukan rapat pleno untuk menetapkan jadwal reses anggota DPR Kota Jayapura. Pimpinan dan seluruh anggota dewan telah menyepakati bahwa kegiatan reses berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Oktober 2026,” kata Ferdinand kepada Teraspapua.com, Kamis (15/10/2026) malam.
Menurut dia, reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif dalam menjalankan fungsi representasi. Melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat bertemu langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk mengetahui kebutuhan serta persoalan yang dihadapi di setiap wilayah.
Ferdinand menegaskan, masa reses tidak boleh dipandang sebagai waktu istirahat atau jeda dari aktivitas kedewanan. Sebaliknya, periode tersebut menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi warga dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia di lembaga legislatif.
“Tujuan reses tentu agar anggota DPR Kota Jayapura turun langsung menemui masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Kami ingin mendengar apa yang menjadi kebutuhan warga, termasuk berbagai persoalan pembangunan dan pelayanan yang selama ini mereka hadapi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan reses memiliki arti strategis karena masyarakat dapat menyampaikan secara langsung usulan pembangunan yang dianggap mendesak di lingkungan mereka. Aspirasi tersebut selanjutnya akan dihimpun dan menjadi bahan bagi anggota dewan dalam menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) DPR Kota Jayapura.
Pokok-pokok pikiran dewan merupakan salah satu instrumen untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, hasil reses diharapkan tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan, prioritas pembangunan, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
“Dalam kegiatan reses nanti, kami mengundang seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Apa yang disampaikan warga akan menjadi bahan bagi kami di DPR Kota Jayapura untuk diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran dewan,” kata Ferdinand.
Ia menambahkan, setelah seluruh rangkaian reses selesai, anggota dewan akan merangkum berbagai aspirasi yang diperoleh dari masyarakat. Hasil penjaringan tersebut kemudian dihimpun sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran dewan untuk disampaikan dalam proses perencanaan pembangunan.
Menurut Ferdinand, setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Oleh sebab itu, anggota dewan perlu mendengarkan langsung penjelasan masyarakat agar usulan yang dihimpun sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Dalam pelaksanaan reses kali ini, Ferdinand Hanuebi dijadwalkan turun ke wilayah pengangkatan II Abepura, yang meliputi Kampung Nafri, Koya Koso, dan Holtekam.
Di wilayah tersebut, ia akan menemui masyarakat untuk mendengarkan berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan yang dinilai penting bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Ferdinand berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan reses untuk menyampaikan persoalan yang selama ini belum tertangani secara optimal. Menurut dia, partisipasi warga sangat diperlukan agar anggota dewan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan pembangunan di setiap wilayah.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR Kota Jayapura agar memanfaatkan masa reses secara maksimal dengan membangun komunikasi langsung bersama konstituen.
“Reses ini sangat penting karena melalui kegiatan tersebut, Bapak dan Ibu anggota dewan bisa bertemu langsung dengan masyarakat. Apa yang selama ini menjadi pemikiran, kebutuhan, dan keluhan warga dapat mereka sampaikan secara langsung kepada wakil rakyat,” ujarnya.
Ferdinand menilai, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dari proses pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga. Dengan komunikasi langsung, anggota dewan dapat mengetahui persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya berdasarkan laporan atau informasi yang diterima di kantor.
Ia berharap seluruh anggota dewan dapat menjalankan agenda reses sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mengutamakan dialog terbuka dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ferdinand menjelaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses dapat mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan, hingga pendidikan.
Di bidang infrastruktur, misalnya, warga dapat mengusulkan pembangunan atau perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, serta sarana pendukung lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Sementara di sektor ekonomi, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Adapun di bidang kesehatan dan pendidikan, aspirasi dapat menyangkut peningkatan akses, kualitas, serta pemerataan pelayanan bagi masyarakat.
Menurut Ferdinand, perbedaan kondisi geografis dan karakteristik sosial di setiap wilayah membuat kebutuhan pembangunan tidak selalu sama. Karena itu, penjaringan aspirasi secara langsung diperlukan agar usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat setempat.
“Setiap wilayah tentu memiliki aspirasi yang berbeda-beda. Ada masyarakat yang membutuhkan pembangunan jalan, drainase, pengembangan ekonomi, maupun peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan. Semua itu perlu didengar agar dapat menjadi bahan perjuangan kami di DPR,” katanya.
Ia menegaskan, DPR Kota Jayapura memiliki tanggung jawab untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.
Melalui reses, anggota dewan diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan konstituen sekaligus memastikan berbagai persoalan di tingkat masyarakat memperoleh perhatian dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Ferdinand berharap pelaksanaan reses pada 19-23 Oktober 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan masukan yang konkret. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Jayapura dapat dihimpun secara lebih terarah untuk menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan agenda tersebut dengan menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan prioritas di lingkungan masing-masing.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran, merata, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Harapan kami, masyarakat dapat hadir dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Dengan begitu, kami bisa mengetahui secara langsung persoalan yang ada di setiap wilayah dan memperjuangkannya melalui mekanisme yang tersedia,” ujar Ferdinand.
(Har)















