Jayapura,Teraspapua.com – Pengurus Partai Berkarya Papua dan Partai Beringin Karya di Papua diminta tetap tenang dan tidak membuat gerakan tambahan
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Partai Berkarya Papua, Zadrak Nawipa menangapi situasi dualisme partai tersebut.
Dijelaskan Zadrak, kini proses hukum sedang berlangsung di PTUN Jakarta, antara kubu Tomi Soeharto di Partai Berkarya dan Burhanudin di Partai Beringin Karya.
“Kini kasus dengan nomor perkara: PTUN Jakarta 182/G/2020/TUN/Jakarta”.
“Di Papua ada yang klaim sebagai pengurus berkarya, sebenarnya mereka ini Bering Karya. Tidak benar Partai Berkarya dan Beringin Karya di Papua telah bersatu,” kata Zadrak Nawipa, kepada sejumlah awak media Kamis (28/01/2021).
Menurutnya, DPW Berkarya Papua di 29 kabupaten/kota yang menghasilkan 23 kursi di DPR Papua dan kabupaten/kota merasa perlu meluruskan masalah ini.
“Kita harus tunggu proses hukum. Jangan ada yang mau main cepat. Pengurus yang hasilkan kursi di Papua saja tenang tenang sampai hari ini. Saya juga hormati ketua DPD kabupaten/kota yang hingga kini masih tunggu putusan PTUN Jakarta,” ujarnya.
Ia mengatakan, kini status Partai Berkarya dan Beringin Karya masih status quo. Namun hingga 2019 lalu KPU masih mengakui Berkarya bukan Partai Beringin karya. Jadi setelah ada putusan hukum tetap barulah semua pihak legowo, mesti berada di mana.
“Beringin Karya ini kita anggap partai baru karena sudah ubah logo, nama dan bendera partai. Jadi kursi kursi di DPRD kabupaten/kota. Tetap statusnya Partai Berkarya. Bukan Beringin Karya,” tegasnya.
Lebih lanjut Zadrak kembali menegaskan, tidak boleh ada pergantian ketua DPD partai di kabupaten/kota karena pasti akan ada keributan. Masalah di DPP jangan bawa ke Papua karena konsekuwensinya bisa berdampak pada masalah keamanan.
Sehingga Iap pun meminta semua pihak bersabar menunggu putusan hukum. Setelah itulah barulah semua pihak bicara menjelang pemilu.
Zadrak memastikan, DPD berkarya di 29 kabupaten/kota di Papua ini masih solid. Mereka tidak mau masalah di DPP dibawa ke Papua. Mereka mau menunggu putusan hukum.
“Kami ini pengurus Partai berkarya yang mendapat mandat dari Ketum setelah pak Bertus Kogoya meningggal,” tukasnya
Sementara itu, Ketua DPD Kabupaten Jayapura, Johanis Jikwa mengatakan, partai ini sudah berjalan dan menghasilkan dua kursi di DPRD. Partai ini bukan orang Papua yang punya tapi orang di pusat.
“Anggota DPRD dan DPRP ini lolos lewat Partai Berkarya, bukan beringin karya. Jadi kalau ada di antara anggota DPR di Papua ambil alih kepengurusan di Partai Beringin Karya itu keliru. Patut dipertanyakan ada apa,” kata Johanis Jikwa.
Hal yang sama disampaikan, Ketua DPD Berkarya Yahukimo, Arman Kalu Keroman, masalah ini sedang bergulir di pusat dan bagaimana mau saling klaim dan melaksanakan aktivitas partai kalau belum ada putusan hukum.
“Kita semua mestinya menahan diri, tidak menunjukkan ego. Siapapun nanti yang menang kita akui. Jadi jangan bentuk partai di atas partai,” ucapnya.
Ketua DPD Mappi, Nehemia Tiau menambahkan masalah yang kini bergulir mesti dikembalikan ke payung hukum dan nanti hukum yang menjawab.
“Jadi kita mesti menunggu hasil proses hukum. Dan ketua DPD kabupaten/kota mesti bersikap agar masalah ini jangan diperkeruh pihak lain,” pungkasnya.
(Matu)









