Jayapura, Teraspapua.com – Anggota DPR Kota Jayapura, Maria Pampang, menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama kerusakan saluran drainase dan kondisi jembatan yang diduga berkontribusi terhadap banjir di sejumlah wilayah Kota Jayapura.
Persoalan tersebut, menurut Maria, terungkap dari laporan warga saat dirinya melaksanakan reses di daerah pemilihan (dapil) Abepura. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait drainase yang ambruk akibat banjir hingga persoalan aliran air yang meluap ke permukiman ketika hujan deras.
Maria menyampaikan hal itu saat Komisi B DPR Kota Jayapura menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012, tentang Penanggulangan Bencana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura, Selasa (27/10/2026).
Ia mengatakan, salah satu persoalan yang dilaporkan warga berada di kawasan Aspol Abepura, tepatnya pada saluran drainase di depan rumah Kapolsek Abepura. Saat hujan turun dan banjir terjadi, kondisi jalan di lokasi tersebut dilaporkan ambruk.
“Saat saya melakukan reses di Aspol Abepura, salah satu aspirasi warga adalah drainase di depan rumah Kapolsek Abepura. Ketika hujan dan banjir, jalan di lokasi itu ambruk. Masyarakat kemudian mengirimkan gambar dan laporan kepada saya,” kata Maria.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Maria mengaku telah meneruskan informasi dan foto kondisi lapangan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khalik.
Ia berharap Dinas PUPR bersama BPBD Kota Jayapura dapat meninjau langsung lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan akibat banjir, sehingga persoalan yang berdampak pada aktivitas dan keselamatan masyarakat dapat segera ditangani.
Menurutnya, kerusakan drainase tidak bisa dipandang sebagai persoalan infrastruktur semata. Apabila tidak segera diperbaiki, kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan persoalan lanjutan ketika hujan kembali mengguyur wilayah tersebut.
Karena itu, Maria meminta pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan dan menentukan langkah yang diperlukan berdasarkan kondisi di lapangan.
Selain persoalan drainase di kawasan Aspol Abepura, Maria juga menyoroti kondisi saluran drainase di wilayah Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, tepatnya di sekitar Kali Acai, RT 02/RW 05.
Ia mengatakan, saat turun melakukan reses di wilayah tersebut, dirinya menerima aspirasi mengenai drainase yang hingga kini belum mendapat penanganan pemerintah.
Maria menjelaskan, perubahan aliran air di kawasan itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Menurutnya, air yang sebelumnya mengalir dari kawasan gunung menuju Pasar Lama kini mengalir melalui kawasan Bioskop Dewi sebelum turun ke Kali Acai.
Perubahan aliran tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian dalam perencanaan dan penanganan drainase agar aliran air dapat dikelola dengan baik.
“Persoalan drainase di wilayah Kali Acai ini juga sudah masuk dalam pokok pikiran atau Pokir saya,” ujarnya.
Maria berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara DPR Kota Jayapura dan pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang menangani infrastruktur dan penanggulangan bencana.
Ia menilai, penanganan drainase perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan jalur aliran air, sehingga pembangunan maupun perbaikan yang dilakukan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Maria juga menyoroti banjir yang terjadi di kawasan Kali Sborhoinyi. Ia mengaku tinggal di Kompleks Kotaraja dan mengetahui persoalan banjir yang turut berdampak pada sejumlah kawasan permukiman di sekitarnya, termasuk bagian belakang Perumahan Skyland Residence.
Menurut Maria, salah satu titik yang perlu mendapat perhatian adalah jembatan di kawasan Perumahan MRP. Ia menduga keberadaan jembatan tersebut berkontribusi terhadap terhambatnya aliran air ketika terjadi banjir.
Ia mengingatkan, banjir serupa pernah terjadi sekitar 2017–2018. Saat itu, batang pohon dilaporkan tertahan di bagian bawah jembatan sehingga menghambat aliran air.
Ketika debit air meningkat, material yang terbawa dari kawasan pegunungan, termasuk batang kayu, dapat tertahan di sekitar jembatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air dan menyebabkan air meluap ke kawasan permukiman.
“Kalau terjadi banjir, air meluap ke daerah BTN Skyline. Kami yang berada di bagian belakang Perumahan Skyland Residence juga terdampak akibat luapan air dari kawasan jembatan Perumahan MRP,” ungkapnya.
Maria mengatakan, persoalan tersebut juga pernah disampaikan warga saat dirinya melakukan reses di kawasan itu. Salah satu aspirasi yang diterimanya adalah permintaan agar jembatan tersebut dibongkar sebagai bagian dari upaya mencari solusi terhadap persoalan banjir.
Namun, rencana penanganan jembatan itu perlu dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang. Maria mengungkapkan, dirinya pernah berkomunikasi dengan kepala dinas sebelumnya, yang menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu dilaporkan kepada pemerintah provinsi karena jembatan tersebut dibangun oleh pemerintah provinsi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura dapat membahas kemungkinan penanganan teknis, termasuk kebutuhan peralatan, tetapi kewenangan dan langkah pembongkaran harus dipastikan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Ia juga menyebutkan bahwa usulan pembongkaran jembatan tersebut telah disampaikan warga melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan hingga distrik.
Maria berharap pemerintah kota dan pemerintah provinsi dapat berkoordinasi untuk mencari solusi terhadap persoalan jembatan tersebut. Menurutnya, penanganan perlu mempertimbangkan kondisi aliran air, potensi material yang terbawa saat banjir, serta dampaknya terhadap permukiman warga.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani setelah banjir terjadi. Pemeriksaan kondisi infrastruktur dan langkah antisipasi diperlukan untuk mengurangi risiko luapan air yang dapat mengancam lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Melalui sosialisasi Perda tentang Penanggulangan Bencana, Maria kembali mendorong agar aspirasi warga yang berkaitan dengan kerusakan drainase dan potensi banjir menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia berharap Dinas PUPR dan BPBD Kota Jayapura dapat meninjau titik-titik yang dilaporkan warga, sementara koordinasi dengan pemerintah provinsi dilakukan untuk persoalan infrastruktur yang berkaitan dengan kewenangan provinsi.
Bagi Maria, penanganan banjir membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis, hingga masyarakat yang mengalami langsung dampaknya.
Dengan tindak lanjut terhadap laporan dan aspirasi warga, ia berharap persoalan drainase dan hambatan aliran air di sejumlah kawasan Abepura dapat memperoleh solusi yang tepat, sehingga risiko banjir terhadap permukiman dan infrastruktur lingkungan dapat dikurangi.
(har)









