Jayapura,Teraspapua.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. Menanggapi isu pemulangan mahasiswa Papua, dan juga prediksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2022, menurun dastris.
“Wacana gubernur Papua Lukas Enembe, untuk pulangankan ribuan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan kuliah menggunakan dana beasiswa dari dana Otsus. Lantaran Pemerintah Papua kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, yang dinilai mengambil alih kewenangan Pemerintah Papua dalam hal pembagian penerimaan dana Otsus sebagaimana termuat dalam UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua”.
Sri Mulyani menegaskan isu itu tidak benar karena pemerintah pusat sudah memberikan dana transfer yang cukup bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Tercatat hingga November 2021, masih ada Rp 12 triliun yang ‘nganggur’ di perbankan”.
Jadi kalau dana beasiswa gak bisa dibayar, duitnya masih banyak kok yang ini aja belum dipakai. Masih ada Rp 12 triliun di perbankan anggaran yang belum digunakan, masa beasiswanya aja nggak dibayar,” ujar Sri Mulyani, dalam acara confrenssi perss dilantai 8, usai meresmikan Gedung Keuangan Negara ( GKN ) Jayapura yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Jayapura Provinsi Papua, Jumat (26/11).
Berdasarkan catatannya, ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Di Papua sendiri, Sri Mulyani menyebut total dana yang ada di perbankan mencapai Rp 12 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 5 triliun.
Selain dana simpanan yang masih cukup banyak.
Penurunan APBD Papua di Tahun 2022
Diprediksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2022 bakal mengalami penurunan secara drastis dibandingkan dengan tahun 2021.
Bendahara Negara itu menegaskan dana untuk Provinsi Papua, tidak turun malah untuk tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 43,38 triliun dibandingan tahun 2021 sebesar Rp 42,47 triliun.
Sri Mulayani pun merincikan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pada tahun 2021 Khusus untuk Pemprov Papua, total dana dari pusat mencapai Rp 42,47 triliun.
Jumlah itu terdiri dari dana untuk infrastruktur khusus Rp 2,62 triliun, dana otonomi khusus (otsus) Rp 5,29 triliun, dana desa Rp 5,34 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp 130 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 6,13 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 20,05 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) Rp 2,91 triliun.
Dari alokasi itu, realisasi penggunaan dana mencapai 54,47 persen atau Rp 26,67 triliun dari pagu.
“Nah di 2022 juga TKDD yang diberikan lebih tinggi yakni Rp 43,38 triliun dengan rincian dana untuk infrastruktur khusus Rp 2,4 triliun, DAK Rp 5,78 triliun, dana desa Rp 4,8 triliun, DID Rp 30 miliar, DAK Rp 6,67 trilun, DAU Rp 20,5 triliun, dan DBH Rp 3,3 triliun.
“Di 2022 yang tadi katanya (dananya) turun, ternyata naik. Total di 2021 itu Rp 42,47 triliun, di 2022 Rp 43,38 triliun,” pungkasnya.
(Vmt)








