Nabire, Teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melaksanakan proses penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Aplikasi SIPD Tahun Anggaran 2022, Jumat 23 Januari 2022, di Cafe Reviza, Jalan RE Martadinata Nabire.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda Dogiyai, Petrus Agapa. Kegiatan ini diikuti oleh para Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Dogiyai, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dogiyai.
Plt. Sekda dalam arahan singkat mengatakan, sistem informasi saat ini berkembang dengan pesat dan makin bernilai tinggi dalam sebuah organisasi.
“Sistem informasi yang dapat berjalan secara online memudahkan penggunanya untuk mengakses data dimana saja dan kapan saja.” Ujar Petrus Agapa.
Kendati sistem informasi yang dibangun tepat akan memberikan sebuah gambaran kinerja organisasi yang akurat bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan,” sambungnya.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang penyusunan APBD Tahun 2022.
Lanjutnya, itulah yang saat ini dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memantau perkembangan pemerintah dengan membangun sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten Dogiyai tahun 2022.
Setiap OPD diminta untuk mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing sesuai dengan pembagian Pagu,” pungkasnya.
(Christd/