Jayapura,Teraspapua.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) kota Jayapura,telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima yang masih berjualan diatas trotoar.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano,MM untuk menertibkan semua pedagang yang menggunakan trotoar tersebut .
“jadi sesuai arahan Walikota Jayapura agar Satpol PP menertibkan para pedagang kaki lima yang masih berjualan di atas trotoar,sudah kami tindaklanjuti,dengan melakukan sosialisasi lebih awal”
Bahkan dilakukan pendekatan secara persuasif ,sembari memberikan waktu hingga minggu ini jika mereka tidak bergeser ,maka Satpol PP akan menertibkan secara paksa “kata Kasat PP Kota Jayapura Kompol Muchin Ningkeula,Senin (13/1/2020) usai mengikuti apel pagi di kantor Walikota Jayapura.
Lanjut Muchin, bangunan-bangunan pedagang buah yang berada di ujung jalan pantai Hamadi menuju holtekamp atas perintah Walikota agar mereka mundur dari atas bahu jalan “ujarnya.
“ Para pedagang buah harus mundur sekitar 10 meter dari bahu jalan dan harus menyesuaikan dengan bangunan lain yang sudah ada “jelas Muchin.
Sebelumnya juga Walikot bahkan Wakil Wali Kota telah memberikan arahan kepada mereka karena bangunan tersebut mereka baru bangun.
Bahkan para pedagang buah bersama masyarakat adat telah sepakat untuk memundurkan bangunan-bangunan tersebut “katanya.
Begitu juga kepala kampung holtekamp telah mengumpulkan seluruh pedagang dan seluruh pemilik tanah sepanjang jalan dan mereka juga sudah sepakat untuk memundurkan tempat jualan mereka.
Jadi nanti paling lambat awal Februari semua pedagang sudah harus merapikan jalan dari dagangan mereka jika tidak maka Satpol akan menertibkan secara paksa “ancam Kasad PP.
(Let).