Jayapura.Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hingga kini masih menunggu proses evaluasi Tata Tertib ( Tatib) Dewan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil evaluasi Tata tertib yang dikirim pada 13 Desember 2019 lalu, atau sebelum libur 18 Desember 2019.”Kami masih menunggu hasilnya.
Setelah hasilnya datang kami akan selesaikan penetapan tatib lalu kita akan lanjut dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan,” ungkap Ketua DPR Papua Jhony Banua, Senin (13/01/2020).
Menurut Banua ,hingga kini tata tertib DPR Papua belum disahkan karena masih dalam proses evaluasi di Kemendagri lanjutnya.
Politisi partai Nesdem ini juga menjelaskan, sebenarnya kalau tatib itu telah datang dalam minggu ini, maka minggu ini juga kita bisa difinalisasi dan disahkan, karena sebenarnya prosesnya tidak terlalu lama.
“ Tadi kami terima hasil LHP untuk khusus dana Otsus. Kita berharap setelah alat kelengkapan dewan selesai kita akan tindaklajuti LHP tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan hasil LHP dana Otsus itu mesti menunggu dibentuknya alat kelengkapan dewan terlebih dahulu.
“Itu jauh lebih baik karna fungsi-fungsinya ada pada alat kelengkapan dewan,” pungkasnya.
(Matu).