Jayapura, Teraspapua.com – Wakil Ketua II DPR Kota Jayapura, Imam Khoiri, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses tahap II tahun 2026 bersama warga RT 06 dan RT 07, RW 04, Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan terkait akses bantuan sosial, kepesertaan BPJS Kesehatan, program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah, hingga bantuan bagi janda, duda, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.
Untuk menanggapi berbagai pertanyaan warga, Imam menghadirkan perwakilan Dinas Sosial Kota Jayapura, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Kelurahan Bhayangkara. Kehadiran sejumlah pihak tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan langsung mengenai persyaratan, mekanisme pendataan, dan akses terhadap program bantuan pemerintah.
Imam mengatakan, reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota legislatif untuk turun langsung ke daerah pemilihan, bertemu konstituen, serta mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat mengenai pelayanan publik.
Ia mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, keberagaman masyarakat di RW 04 menjadi gambaran kehidupan Kota Jayapura yang dihuni berbagai kelompok etnis dan latar belakang.
“Antusiasme warga untuk datang pada sore hari ini luar biasa. Masyarakat, baik orang asli Papua maupun warga dari Sulawesi, Jawa, dan Maluku, bisa berkumpul dan bertatap muka dengan kami,” kata Imam.
Menurut dia, pertemuan langsung dengan masyarakat penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi warga sekaligus mencari jalan keluar bersama instansi pemerintah yang memiliki kewenangan.

Melalui reses tahap kedua ini, Imam ingin memastikan berbagai persoalan terkait layanan sosial, bantuan pemerintah, dan jaminan sosial dapat disampaikan secara terbuka sehingga menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah daerah.
Imam mengatakan, salah satu persoalan yang banyak membutuhkan perhatian adalah akses masyarakat terhadap program bantuan sosial. Persoalan tersebut mencakup pendataan penerima manfaat, kategori desil kesejahteraan, serta bantuan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Dalam pertemuan itu, warga juga memperoleh penjelasan dari Kepala Seksi Penanggulangan Bencana Dinas Sosial Kota Jayapura, Muhammad Sahrul, mengenai sejumlah persoalan sosial yang disampaikan peserta reses.
Pembahasan mencakup akses bantuan bagi masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, serta janda dan duda yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Imam menegaskan, masyarakat perlu memastikan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), telah dimiliki dan sesuai dengan data administrasi yang berlaku.
Menurut dia, dokumen kependudukan menjadi salah satu unsur penting dalam mengakses berbagai layanan publik dan program bantuan yang disediakan pemerintah.
“Saya berharap masyarakat dapat mengakses program-program pemerintah dengan memastikan sudah memiliki KTP elektronik. Saat ini, berbagai layanan telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujarnya.
Ia mengimbau warga yang belum memiliki KTP-el agar segera mengurus dokumen tersebut melalui instansi terkait. Kelengkapan administrasi diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan yang tersedia sesuai persyaratan masing-masing program.
Imam menambahkan, berbagai aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses akan dirangkum untuk menjadi bahan masukan kepada Pemerintah Kota Jayapura.
Ia berharap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan sosial dan jaminan kesehatan dapat dibahas lebih lanjut sehingga masyarakat yang membutuhkan memperoleh informasi dan pendampingan yang tepat.
Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Imam mengungkapkan, terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan melanjutkan pembayaran iuran kepesertaan mandiri karena kondisi ekonomi dan penghasilan yang tidak menentu.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi memiliki tunggakan iuran.
Imam berharap pemerintah dapat mempertimbangkan solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial agar persoalan tunggakan tidak semakin menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan.
Ia menilai, aspirasi mengenai BPJS Kesehatan perlu dibahas bersama pihak terkait agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai pilihan kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi dialog, seorang warga bernama Atin dari RT 04/RW 04 menceritakan pengalamannya menggunakan BPJS Kesehatan mandiri. Ia mengaku kesulitan membayar iuran karena pekerjaannya tidak tetap dan kondisi ekonominya terbatas.
Atin mengatakan, dirinya pernah mengurus pengalihan kepesertaan menjadi peserta dengan iuran yang ditanggung pemerintah. Ia bahkan telah membawa surat pengantar dari kelurahan saat mengurus permohonan tersebut di kantor wali kota.
Namun, hingga pertemuan reses berlangsung, ia mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai status pengajuan bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut.
Keluhan itu menggambarkan persoalan yang dihadapi sebagian warga ketika berupaya memperoleh akses terhadap program jaminan kesehatan yang sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sahrul mengatakan, data warga perlu diperiksa dan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk mengetahui status kepesertaan maupun pengajuan bantuan yang telah dilakukan.
Ia mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan agar menyampaikan persoalan melalui kelurahan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Sahrul, persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan juga masih ditemukan dalam pendataan sosial. Karena itu, koordinasi antara kelurahan, Dinas Sosial, dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia juga meminta warga menyampaikan informasi apabila terdapat anggota keluarga atau tetangga penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Dengan informasi tersebut, pemerintah diharapkan dapat melakukan pendataan dan menindaklanjuti kebutuhan warga sesuai kriteria program bantuan yang tersedia.
Selain persoalan BPJS Kesehatan, warga bernama Yosefin Sibi menyampaikan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya bantuan khusus dari Pemerintah Kota Jayapura bagi janda, duda, dan anak yatim piatu.
Ia ingin mengetahui program yang dapat diakses kelompok masyarakat tersebut, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Yosefin juga menanyakan status kartu Askes lama yang masih dimilikinya setelah pensiun. Ia mempertanyakan apakah kartu tersebut masih dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Pertanyaan itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai pentingnya kejelasan informasi bagi masyarakat terkait perubahan sistem jaminan kesehatan dan persyaratan administrasi untuk mengakses layanan.
Melalui dialog tersebut, warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai program bantuan sosial, kriteria penerima, serta prosedur pengurusan administrasi.
Imam menilai, pertanyaan dan keluhan masyarakat menjadi masukan penting untuk mengidentifikasi persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga persoalan tersebut dapat dicatat dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Imam menegaskan, kegiatan reses bukan hanya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga kesempatan bagi anggota dewan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program pemerintah di tingkat lingkungan.
Menurut dia, aspirasi yang muncul dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan untuk merumuskan masukan kepada pemerintah daerah, khususnya terkait akses bantuan sosial, kepesertaan jaminan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, dan pelayanan bagi kelompok rentan.
Ia berharap koordinasi lintas instansi dapat terus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, mekanisme pengajuan, serta status bantuan yang mereka butuhkan.
Melalui reses tahap II tersebut, Imam juga mendorong masyarakat untuk aktif berkomunikasi dengan perangkat kelurahan dan instansi terkait ketika menghadapi kendala administrasi maupun membutuhkan pendampingan dalam mengakses layanan publik.
Ia menegaskan, berbagai aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan perjuangan melalui mekanisme DPR Kota Jayapura, dengan tetap mempertimbangkan kewenangan pemerintah, ketentuan program, dan kemampuan anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didukung Pemerintah Kota Jayapura.
Pada 2026 pemerintah kota menganggarkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5, sesuai sasaran program yang ditetapkan.
Namun, saat ini proses verifikasi data calon penerima masih berlangsung. Karena itu, masyarakat diminta menunggu proses pendataan dan penetapan penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan bahwa informasi mengenai nama-nama penerima program dapat dikoordinasikan melalui kelurahan setelah data dan proses penetapannya tersedia.
Ia menerangkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja sesuai ketentuan program yang diikuti.
Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, biaya penanganan medis yang termasuk dalam cakupan manfaat program dapat ditanggung sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Penjelasan tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami perbedaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jaminan kesehatan, termasuk manfaat dan persyaratan masing-masing program.
Sementara itu, Muhammad Sahrul mengajak warga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Ia mengatakan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan apabila mengalami kendala dalam mengakses bantuan atau membutuhkan informasi mengenai program perlindungan sosial.
Menurut dia, data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam proses penyaluran bantuan. Karena itu, warga perlu memastikan informasi kependudukan dan kondisi sosial-ekonomi yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Sahrul juga menekankan pentingnya pelaporan terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, kelurahan, dan Dinas Sosial dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan warga serta memperlancar proses tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
(Sand)









