Pansus Otsus DPRK Jayapura Cek Penggunaan Dana Otsus di Tiga OPD

Jayapura, Teraspapua.com  – Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) DPR Kota Jayapura melakukan kunjungan kerja ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Jayapura. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan peruntukan dana Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Pansus Otsus DPR Kota Jayapura, Christa Vanessa Urbinas, mengatakan kunjungan kerja itu menyasar tiga OPD yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM), serta Dinas Sosial Kota Jayapura.

“Kami dari Pansus Otsus melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini tiga OPD pengelola dana khusus, yaitu Dinas Kesehatan, Disperindagkop dan UMKM, serta Dinas Sosial,” ujar Urbinas kepada Teraspapua.com, Selasa (29/9/2026).

Menurut dia, kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung sekaligus mengecek sumber dan pemanfaatan dana Otsus yang dikelola masing-masing OPD.

Pansus, kata Urbinas, ingin memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua, terutama OAP di Kota Jayapura.

“Kami ingin melihat secara langsung dan mengecek sumber-sumber dana Otsus di tiga OPD tersebut. Kami ingin memastikan dana Otsus itu diperuntukkan untuk apa saja,” katanya.

Urbinas mengatakan salah satu perhatian utama Pansus adalah memastikan dana Otsus tidak hanya terserap dalam program pemerintah, tetapi juga benar-benar dirasakan masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan Otsus.

Menurut dia, ketepatan sasaran menjadi penting karena dana Otsus memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Kami ingin memastikan peruntukan dana Otsus kepada Orang Asli Papua tepat sasaran, khususnya di puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Jayapura, kemudian dalam bidang ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga meminta masing-masing OPD menyerahkan data mengenai program, anggaran, penerima manfaat, serta capaian kegiatan yang bersumber dari dana Otsus.

Urbinas mengatakan Pansus masih menunggu data-data yang akan disampaikan oleh OPD sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Urbinas menilai keberadaan data yang akurat menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam pelaksanaan program Otsus di Kota Jayapura.

Menurut dia, data mengenai OAP sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan penerima manfaat berbagai program pemerintah, termasuk sektor kesehatan, sosial, pendidikan dan ekonomi.

“Yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita adalah terkait data. Data sangat penting, terutama data Orang Asli Papua, karena akan memengaruhi semua aspek agar program dapat berjalan dengan baik,” kata Urbinas.

Karena itu, saat melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan, Pansus meminta agar data penerima manfaat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan di puskesmas, segera disampaikan.

“Kami dari Pansus Otsus saat berkunjung ke Dinas Kesehatan mendesak agar segera memberikan data, khususnya dari puskesmas-puskesmas yang ada di wilayah Kota Jayapura,” ujarnya.

Data tersebut nantinya akan digunakan untuk melihat capaian program sekaligus memastikan masyarakat yang menjadi sasaran memperoleh manfaat secara maksimal.

Di sektor kesehatan, Urbinas menyebut pemanfaatan dana Otsus telah berjalan untuk membantu OAP yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Ia menjelaskan, OAP yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS dapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui dukungan dana Otsus di puskesmas-puskesmas di Kota Jayapura.

“Di puskesmas-puskesmas di Kota Jayapura, bagi Orang Asli Papua yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS, otomatis dapat dicover dengan dana Otsus untuk melakukan pengobatan di setiap puskesmas,” katanya.

Menurut Urbinas, penerima manfaat program tersebut tidak hanya terbatas pada masyarakat asli Port Numbay, tetapi juga OAP dari daerah lain yang tinggal di Kota Jayapura.

“Memang diprioritaskan bagi orang asli Port Numbay, tetapi juga diberikan kepada Orang Asli Papua yang ada di Kota Jayapura,” ujarnya.

Namun, Urbinas menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya dukungan pembiayaan kesehatan melalui dana Otsus tersebut.

Kondisi itu, menurut dia, perlu menjadi perhatian pemerintah agar informasi mengenai program dan mekanisme pelayanan dapat disampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.

Ia juga menyebut masih terdapat masyarakat yang belum memahami sumber pembiayaan pelayanan kesehatan yang mereka terima, sehingga sosialisasi mengenai pemanfaatan dana Otsus dinilai penting.

Selain sektor kesehatan, Pansus Otsus DPR Kota Jayapura turut menyoroti pemanfaatan dana Otsus dalam bidang ekonomi.

Urbinas meminta Disperindagkop dan UMKM memastikan bantuan yang bersumber dari dana Otsus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurut dia, bantuan tersebut harus mampu mendorong masyarakat OAP mengembangkan usaha sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi.

“Kami meminta dari Disperindagkop agar benar-benar yang membutuhkan mendapatkan bantuan dari dana Otsus,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan pemerintah melalui sektor ekonomi, yakni bantuan usaha sebesar Rp3 juta kepada penerima manfaat.

Bantuan tersebut, kata dia, diharapkan dapat digunakan sebagai modal untuk mengembangkan usaha masyarakat.

Urbinas menegaskan, keberadaan dana Otsus harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat Papua.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat Papua yang kesulitan memperoleh akses pendidikan maupun pelayanan kesehatan hanya karena persoalan biaya.

“Harapan kami dengan adanya dana Otsus, masyarakat Papua harus terbantu, baik dari bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan setiap program yang menggunakan dana Otsus memiliki penerima manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai ada orang Papua yang tidak sekolah. Jangan juga ada orang Papua yang tidak bisa berobat karena tidak punya uang,” kata Urbinas.

Pansus Otsus DPR Kota Jayapura selanjutnya akan menunggu data yang disampaikan oleh masing-masing OPD. Data tersebut akan menjadi salah satu bahan bagi Pansus untuk melihat sejauh mana program yang bersumber dari dana Otsus telah berjalan serta apakah manfaatnya telah diterima masyarakat sesuai sasaran.

Pansus berharap pengelolaan dana Otsus di Kota Jayapura dapat semakin transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

(Har)