Jayapura, Teraspapua.com – Masyarakat, terutama Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan yang ada di Kota Jayapura menilai, dengan adanya Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) ini diharapkan bisa menyerap seluruh aspirasi yang ada di masyarakat kota Jayapura.
Pernyataan itu dilontarkan, Ketua DPC GMNI Kota Jayapura, Theofretes Wona usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura yang dihelat di Aula lantai tiga kantor DPRD setempat, Jumat (7/10/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Otsus, Mukri Maurits Hamadi, didampingi wakil ketua Pansus, Fajar Rizky Wanggai dan Anggota Pansus.
Kami mengapresiasi adanya Pansus Otsus DPRD kota Jayapura. Seraya menyebutkan tiga poin yang GMNI sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Otsus.
“Seperti Pendidikan. Kami lebih fokus kepada hal teknis di mana secara garis besar dalam Prmendikbud, diatur bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan melalui 4 pola yakni zonasi afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan atau prestasi,” ujar Theofretes Wona kepada Teraspapua.com.
Dia melenjutkan, dengan metode seperti ini tentu menutup peluang bagi anak-anak yang berpotensi, apalagi anak-anak Port Numbay. Pasalnya menurut Wona, jika menggunakan metode zonasi maka anak-anak Port Numbay yang ada di Enggros maupun Tobati, ingin sekolah di SMA 3 mereka tidak akan mendapatkan kuota di jalur zonasi.
Oleh karena itu saya berharap, Pansus Otsus ini bisa mendorong sehingga adanya regulasi terkait penerimaan siswa baru di tingkat SMA.
“Sehingga dengan adanya Perda tersebut maka setiap anak SMP dan SMA di Port Numbay tidak mengikuti aturan dari pusat,” terangnya.
Selain itu dia menjelaskan, adanya by desain sehingga menyekolahkan anak itu benar-benar sesuai kebutuhan. Tekan dia, jangan sekolahkan anak menggunakan dana Otsus sekolah di Amerika jurusan nuklir, tapi pulangnya honor di kantor camat,” tandasnya.
Sementara Andris Eliaser Samakori, OKP FKMP Kota Jayapura dan Aktivis Budaya dan Praktisi Pariwisata di Kota Jayapura juga mengatakan, dirinya melihat dinamika pembangunan Otonomi Khusus di Papua perlu dilakukan sebuah refleksi terhadap banyak aspek di Papua khususnya di kota Jayapura, Port Numbay.
“Saya terharu dengan momen rapat hari ini, bahwa memang orang Port Numbay jika kita berbicara proteksi terhadap undang-undang Otsus jilid 2 yang terbaru yang akan diberlakukan di tahun 2023 harus mendapatkan sebuah refleksi yang sangat jauh jika kita membicarakan lini masa pembangunan di kota Jayapura,” papar Andris.
Dia menyebutkan, Kota Jayapura berdiri sejak Tahun 1910 tentu menegaskan bahwa kota Jayapura sudah cukup tua dan kota ini hanya bertumbuh dari sektor jasa dan pariwisata.
“Oleh karena itu leading sektor jasa dan pariwisata ini perlu mendapatkan sebuah aspek proteksi yang begitu komprehensif untuk dibijaki oleh para pemangku kepentingan dan aparatur pelaku pembangunan baik legislatif maupun eksekutif,” ujar dia.
Kalau kita melihat regulasi- renugerah dan kebijakan-kebijakan yang dimainkan oleh Legislatif dan Eksekutif perlu lebih jauh digali.
“Saya lihat berbagai organisasi kepemudaan mendapat tanggapan dari bapak ibu anggota dewan dan memang perlu ada sebuah kolaborasi bersama dan di momen yang lain perlu dibangun ruang-ruang diskusi seperti ini,” harapnya.
Karena menurut Andris kalau, kita tidak proteksi dengan ruang-ruang diskusi atau public relation seperti ini maka kita ketinggalan, sehingga bagaimana kita bergerak cepat, berkolaborasi dan semua potensi leading sektor perlu digalakkan di kota Jayapura,” tandasnya.
(Har)