Jayapura,Teraspapua.com – Walikota Jayapura DR.Benhur Tomi Mano,MM menyerahkan,7 unit mobil dinas kepada pimpinan DPRD dan Kepala Dinas Perhubungan setempat,Rabu (12.2.2020).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara sera terimah dan penyerahan kunci mobil secara simbolis oleh Wali Kota,disaksikan para pimpinan OPD di main hall.
Wali Kota Benhur menegaskan dengan penyerahan mobil di hari ini bukan langsung menjadi milik pribadi , namun harus menjadi aset daerah yang dicatat.”
“ Kalau dia pindah ke tempat lain maka kendaraan harus ditinggalkan ,karena sesuai perintah Komisi Pemberantasan Korupsi RI,kami sudah melakukan pendataan aset dan semuah kendaraan baik roda dua maupun roda empat telah dikembalikan ke pemerintah kota “ujar Benhur.
Bukan itu saja pria yang akrab disapah BTM ini,harapkan kendaraan-kendaraan ini tidak boleh parkir di tempat-tempat rekreasi tapi digunakan untuk kebutuhan operasional dari kantor “jelasnya.
Menurut Benhur maksut dilaksanakan pengadaan mobil operasional untuk dinas – dinas dan sekretaris dewan yang akan digunakan oleh ketua dan wakil ketua dewan dalam jabatan mereka.
Kendaraan ini dapat digunakan dan dirawat dengan baik dan juga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat “pintanya.
Pasalnya Dewan dengan tiga fungsi yaitu legislasi,dimana DPRD dan pemerintah bersama-sama menyusun peraturan – peraturan dan kebijakan-kebijakan daerah.
Kemudian fungsi budgeting sehingga Dewan juga bersama-sama dengan pemda menyusun anggaran dan fungsi pengawasan mereka harus melakukan pengawasan dengan baik.
Hal ini juga untuk mendorong kinerja pemerintah kota Jayapura ,dengan kendaraan mereka juga bisa mendengar aspirasi masyarakat “imbuh Benhur.
Karena mereka dipilih oleh rakyat, sehingga mereka harus melihat kebutuhan mendasar dari rakyat sehingga apa yang harus mereka berikan kepada rakyat.
Kepala Dinas Perhubungan Benhur juga minta ,tingkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ,untuk itu mobil ini juga dirawat dengan baik, karena ini aset pemerintah yang sangat berkaitan erat dengan uang sehingga harus diperhatikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ,Adolf Siahay dalam laporan menjelaskan,mobil yag diserahterimakan sebanyak 7 unit yang terdiri dari 2 unit kendaraan hasil pengadaan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2019.
Kemudian 5 unit kendaraan dari kegiatan penertiban barang milik daerah yang telah dan sedang dilaksanakan sejak tahun 2019 sampai sekarang.
Dari 7 kendaraan tersebut 6 unit kendaraan akan digunakan pada sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kota Jayapura dan satu unit kepada Dinas Perhubungan kota Jayapura “pungkasnya.
(Arch).