Jayapura, Teraspapua.com – Beberapa anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), mendatangi kantor gubernur provinsi Papua, Kamis (21/9/2023).
Kedatangan anggota MRP tersebut, ingin bertemu dengan Penjabat (Pj). Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, guna mempertanyakan hak-hak mereka sebagai anggota MRP Puran Bakti, yang belum dibayar oleh pemerintah provinsi Papua.
Alih-alih bertemu Pj. Gubernur, anggota MRP diterima staf khusus Gubernur, Ferdinan Risamasu, didepan ruang kerja, lantai 3 kantor Gubernur.
Kepada sejumlah awak media, anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mahue mengaku kecewa, karena tidak sempat bertemu Ridwan Rumasukun, untuk menyampaikan maksud kedatangan para anggota MRP.
“Katanya Pj. Gubernur sedang virtual dengan Mendagri. Untuk itu, kami juga meminta kepada Mendagri agar melihat hal ini. Dan segera menginstruksikan kepada pemerintah provinsi Papua, untuk menyelesaikan seluruh kewajiban mereka terhadap anggota MRP yang sudah purna bakti.” Paparnya.
Dorince Mahue menyebutkan, anggota MRP yang datang bersama dirinya, adalah mereka yang sudah purna tugas dan tidak lagi diperpanjang, sejak tanggal 20 Juli 2023.
Dengan demikian kata Mahue, gaji mereka sudah tidak lagi dibayar. Namun tunjangan lainnya selama 4 bulan, harus tetap dibayar, sesuai peratutan pemerintah.
“Seluruh anggota ini sudah tidak menerima hak-hak mereka berupa gaji dari bulan Juli sampai dengan saat ini sudah empat bulan. Kalau gaji kita memaklumi karena memang sudah diberhentikan lewat SK.” Terang Mahue
Lanjut dikatakan, selama 4 bulan para anggota MRP purna tugas ini memilih diam dan hanya mempercayakan prosesnya kepada pemerintah provinsi. Hingga 4 bulan, hak-hak mereka belum terealisasi, sesuai janji pemerintah.
Menurut Mahue, pemerintah provinsi telah menjanjikan untuk menyelesaikan hak-hak para anggota MRP, tetapi tidak ada realisasi. Dengan demikin setelah rapat bersama, mereka akhirnya sepakat datang untuk mendengar pendapat Pj. Gubernur.
“Kalaupun pagu anggarannya belum ada, itu urusan pemerintah provinsi. Yang sangat penting adalah, MRP punya kedudukan sejajar dengan DPRD maupun eksekutif.” Tegasnya.
Ditambahkan, didalam peraturan pemerintah (PP) sudah ada yang menyebutkan tentang Uang Pemulangan dan Uang Penghargaan kepada anggota MRP yang sudah purna tugas.
“Anggota MRP yang baru, kapanpun mau dilantik silahkan. Tetapi hak-hak dari anggota MRP yang purna tugas, harus segera dibayarkan.” Tegas Mahue.
Sementara itu, staf khusus Gubernur Papua, Ferdinan Risamasu yang dikonfirmasi terkait kedatangan para anggota MRP tersebut, enggar berkomentar, dengan dalih tidak ada arahan dari Pj. Gubernur.
(elo)