Sisa Alat Peraga Kampanye di Kota Jayapura Dibersihkan Pada H-1

Jayapura, Teraspapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Jayapura, secara serentak melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa alat peraga kampanye Pemilu 2024, yang masih terlihat di beberapa wilayah di kota Jayapura, Selasa (13/2).

Pembersihan sisa alat peraga kampanye tersebut, diawali dengan apel bersama yang dipimpin Penjabat (Pj). Walikota Jayapura Frans Pekey.

Usai memimpin apel bersama dengan anggota Bawaslu dan Satpol PP kota Jayapura, Frans Pekey kepada awak media mengatakan, para peserta Pemilu sudah mengetahui aturan, terkait dengan masa kampanye, minggu tenang, hingga pelepasan alat peraga kampanye.

Namun hingga H-1 pemungutan sauara akan dilakukan, masih terdapat sisa-sisa alat peraga kampanye Partai Politik (Parpol) maupun Caleg, yang masih terlihat di beberapa wilayah di kota ini.

“Maka hari ini, bersama Bawaslu dan Satpol PP, membersihkan seluruh alat peraga kampanye yang masih ada di seluruh wilayah kota Jayapura.” Tandas Pekey.

Ditempat yang sama, anggota Bawaslu kota Jayapura Yohanis Kaimasan mengatakan, untuk melakukan pembersihan terhadap sisa alat peraga kampanye, pihak Bawaslu menggandeng Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Jayapura, serta di monitoring oleh Bawaslu Provinsi Papua.

Kaimasan menambahkan, sesuai amanat undang-undang, bahwa pada H-1, semua alat peraga kampanye harus sudah bersih.

Dselain itu kata Kaimasan, dalam undang-undang disebutkan, peserta Pemilu harus membersihkan sendiri alat peraga kampanye hingga H-1.

“Tetapi penyelenggara juga diberikan kewenangan, untuk membantu membersihkan semua alat peraga kampanye. Baik itu baliho, maupun stiker-stiker yang masih tertempel.” Ujar Kaimasan.

Dirinya menjelaskan, tim dibagi menjadi 3 untuk melakukan pembersihan. Denga tim pertama untuk wilayah Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan, tim kedua melakukan pembersihan di wilayah Distrik Abepura dan Heram, sementara tim ketiga di wilayah Distrik Muara Tami.

(elo)