Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura melalui Badan Pendapatan daerah (Bapenda) di Tahun Anggaran (T.A) 2024 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 267. 212. 271.377.
“Penerimaan kita hingga tanggal 17 Desember 2024 sudah mencapai Rp258. 053. 801.945 atau 96,57%, masih kurang Rp9. 158. 000,” kata Kepala Bapenda Robby Kepas Awi
kepada media ini di ruang kerjannya, Rabu (18/12/2024).
Untuk itu selaku kepala Bapenda, Robby Awi melakukan rapat dengan seluruh Kabid, Kasubid dan juga seluruh staf untuk memaksimalkan sisa waktu 7 hari efektif ini. Kita
akan melakukan rencana kerja mulai hari ini sampai dengan tanggal 31 Desember siang.
“Harapan kami capaian ini dari sisi pajak bisa tercapai. Adapun kontribusi terhadap PAD masih dari pajak bumi dan bangunan dan juga dari BPJT tenaga listrik,
reklame, hotel dan restoran,” jelas Robby.
Oleh karena itu strategi Bappeda di sisa waktu ini, focus pada penagihan piutang-piutang lancar. Kami menyampaikan kepada seluruh wajib pajak di kota Jayapura yang
telah menerima ketetapan pajak daerah SKRD, SKP agar bisa membayar.
Karena mengingat waktu libur, dimana libur resmi tanggal 25, 26 dan 27 itu libur Papua, tapi Badan Pendapatan Daerah kota Jayapura tetap masuk kantor untuk melakukan
pelayanan kepada wajib pajak.
Mantan PJ Sekda kota Jayapura ini juga menyebutkan untuk parkir tepi jalan umum, sesuai dengan SK walikota nomor 69 tahun 2024 – 2025 itu akan menjadi kewenangan dinas
perhubungan.
“Tetapi kami target untuk parkir tepi jalan umum kurang lebih Rp2, 200 juta itu kita sudah mencapai Rp2. 600 juta. Jadi kita sudah over target, tapi terus kita
melakukan pelayanan khusus untuk retribusi parkir tepi jalan,” ungkapnya.
Begitu juga retribusi yang dikelola oleh OPD-OPD dan ada yang sudah mencapai yaitu dinas Perindagkop, kesehatan dan juga rumah sakit Ramela. Sementara OPD-OPD lain
yang mengelola retribusi, mereka bisa mendukung sehingga capaian PAD bisa tercapai.
Karena dengan capaian PAD maka ini juga bisa membantu menambah APD pemerintah kota Jayapura 2024, karena kita sudah belanja, kegiatan sudah jalan.
Robby juga menambahkan untuk parkiran ruko dok II, yang merupakan kerja sama dengan PT. Angkasa Pura Support penagihan sesuai PKS, sehingga mereka punya penerimaan
tetap sesuai, pendapatannya dibagi 50% untuk mereka dan 50 % untuk pemerintah.
Sementara itu kata Robby, target PAD tahun 2025 yang sudah disepakati pada Rakor Bapenda tanggal 24-29 agustus 2004 naik menjadi Rp290 miliar, kenaikan Rp22 miliar.
“Jadi ini juga menjadi strategi kita ke depan, kita harus lebih serius, karena untuk target 2024 ini, khusus hotel melati ada 13 yang sudah tutup, ini juga membuat
kita harus menghitung ulang, dan juga kita selalu mengikuti perubahan regulasi dari pusat,” ujarnya.
Robby Awi pun menambahkan, perubahan undang-undang ini pemerintah kota lewat Badan Pendapatan sudah melakukan perubahan-perubahan regulasi.
“Perda kita sudah selesai, begitu juga Peraturan Walikota untuk tahun 2005, yang dimana ada penambahan pajak yaitu pajak option kendaraan,” katanya.
Setelah wajib pajak membayar pajak BPKB, BNKG itu langsung ada penerimaan di bagi dua, baik kepada pemerintah Kota 66%, sisanya ke pemerintah Provinsi. Sehingga itu
juga ada potensi ke depan untuk membantu PAD kota Jayapura, sesuai amanat UU nomor 1 tahun 2002,” tukasnya,.
(arc/rck)