Polresta Jayapura Kota Buka Palang di Ringroad dan Jembatan Merah, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Jayapura, Teraspapua.com – Polresta Jayapura Kota membuka palang yang sebelumnya menutup akses lalu lintas di Jalan Ringroad dan kawasan Jembatan Merah, Kota Jayapura, Papua, Selasa (6/10/2026).

Pembukaan palang dilakukan setelah kepolisian melakukan negosiasi dan pendekatan persuasif kepada warga yang melakukan pemalangan. Setelah akses dibuka, arus lalu lintas dari sejumlah arah kembali berjalan lancar dan aktivitas masyarakat berangsur normal.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol I Nengah S Gapar mengatakan, kepolisian sejak awal berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan persuasif dan komunikasi dengan masyarakat.

“Kami dari Polresta Jayapura Kota hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata I Nengah saat dikonfirmasi usai pembukaan palang di kawasan Ringroad, Selasa siang.

Menurut dia, jalur Ringroad sebelumnya dipalang sejak Senin (5/10). Upaya pembukaan palang telah dilakukan sejak hari sebelumnya, namun proses negosiasi belum membuahkan hasil.

“Jalur Ringroad dipalang sejak kemarin dan melalui proses negosiasi yang cukup alot, kemarin belum berhasil dibuka,” ujarnya.

Kepolisian kemudian kembali melakukan pendekatan pada Selasa hingga akhirnya palang di Jalan Ringroad dapat dibuka. Pada saat bersamaan, aparat juga menangani pemalangan yang terjadi di kawasan Jembatan Merah.

“Jadi, hari ini kita sudah membuka palang di jalur Ringroad yang sebelumnya juga ada aksi pemalangan di Jalan Jembatan Merah. Kami dari kepolisian sudah hadir dan kedua palang tersebut sudah dibuka,” jelasnya.

Dengan terbukanya dua akses tersebut, masyarakat kini kembali dapat melintas dari berbagai arah. Arus kendaraan dari Abepura, Koya maupun Hamadi kembali terhubung melalui jalur tersebut.

Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat yang sebelumnya terdampak pemalangan dapat kembali berjalan normal.

Sementara itu, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin memastikan kondisi arus lalu lintas setelah pembukaan palang kembali lancar.

“Untuk situasi arus lalu lintas sudah kembali lancar. Jalan Ringroad sudah dibuka dan semuanya sudah berjalan dengan baik,” kata Zakaruddin.

Ia mengatakan, kepolisian masih melakukan pemantauan di sejumlah titik untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan dan kawasan yang berbatasan dengan Distrik Abepura.

“Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan serta wilayah yang berbatasan dengan Distrik Abepura dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.

Zakaruddin juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan maupun aspirasi agar menyampaikannya melalui mekanisme yang telah diatur. Ia meminta penyampaian aspirasi tidak dilakukan dengan cara memalang jalan karena berpotensi menghambat mobilitas dan pelayanan publik.

“Kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan dan hak untuk menyampaikan aspirasi agar menyampaikannya sesuai aturan, tidak dengan melakukan pemalangan, karena hal tersebut dapat mengganggu akses dan pelayanan kepada masyarakat banyak,” pungkasnya.
(**)