Sat Narkoba Polresta Jayapura Periksa Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Dua Pekerja Positif Benzodiazepin

Sat Narkoba Polresta Jayapura Periksa Sejumlah Tempat Hiburan Malam (foto istimewa)

Jayapura, Teraspapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura, Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu dini hari. Operasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah ibu kota Provinsi Papua tersebut.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta tes urine terhadap pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan tertentu.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede mengatakan, operasi dilaksanakan secara bertahap dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura.

Menurut Febry, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Jayapura. Pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Febry.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan selama operasi, petugas menemukan dua orang pekerja tempat hiburan malam dengan hasil positif yang mengindikasikan penggunaan obat golongan benzodiazepin.

Kedua pekerja tersebut kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pekerja tersebut telah diamankan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febry.

Benzodiazepin merupakan golongan obat yang digunakan untuk kondisi medis tertentu dan penggunaannya perlu mengikuti ketentuan serta pengawasan tenaga medis. Karena itu, hasil tes urine yang positif perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis zat yang terdeteksi dan konteks penggunaannya.

Polisi belum menyampaikan identitas kedua pekerja maupun rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan lanjutan terhadap mereka.

Febry menjelaskan, selama pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas belum menemukan barang bukti narkotika maupun pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Meski demikian, hasil pemeriksaan terhadap dua pekerja yang menunjukkan indikasi penggunaan benzodiazepin tetap menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Menurut Febry, operasi gabungan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta mempersempit ruang peredaran gelap narkotika di Kota Jayapura.

Ia menegaskan, pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi hiburan malam diperlukan sebagai langkah pencegahan, sekaligus untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Jayapura Kota berharap upaya pencegahan dapat terus diperkuat melalui kerja sama aparat, pengelola tempat hiburan malam, pekerja, dan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

(red)