Jayapura,Teraspapua.com – Hari ini 20 Juli 2020,masa kontrak hotel Said oleh Pemerintah Kota Jayapura berakhir.Sudah 3 bulan yakni,Mei,Juni dan Juli Hotel yang berada di kawasan Entrop itu menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Namun atas instruksi Wali Kota,DR.Benhur Tomi Mano,MM kontraknya akan diperpanjang sampai bulan Agustus.
” Kalau Hotel Sahid memang hari ini sudah habis masa kontrak tapi atas instruksi Wali Kota tetap kita gunakan sampai Agustus ” ujar Wakil Wali Kota,Ir.H.Rustan Saru.MM usai mengikuti rapat Paripurna penyampaian LKPD TA 2019 di DPRD,Senin (20/7/2020).
Lanjut Rustan Saru ,terkait dengan biaya Pemkot masih mengurus permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Papua sampai dengan Desember nanti.
Dan hari ini gugus tugas akan bertemu dengan sekda Provinsi Papua dan mudah-mudahan ada realisasi.
“ Hal ini sangat penting karena dana APBD Kota sudah sangat terbatas dan tidak mencukupi untuk membiayai pasien Covid-19 yang diisolasi di Hotel Sahid”ujarnya.
Kita berharap Pemprov Papua bisa membantu Pemkot untuk menangani Covid – 19 di kota Jayapura.
Rustan Saru merincikan untuk penggunaan Hotel Sahid ada tiga tahapan kontrak, tahap pertama bulan Mei sekitar Rp1,2 miliar,kemudian Juni Rp1,8 miliar,sedangkan bulan Juli diperkirakan Rp1,4 miliar.
“Jadi rata-rata untuk penggunaan hotel saat ini sekitar Rp4,4 miliar”jelasnya.
Wawali mengkaui sudah 4 bulan pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokoler kesehatan.
“Tapi sampai saat ini masyarakat belum taat aturan dan masih bandel dan kepala batu ,karena ketika dua minggu terakhir pemerintah memberikan kelonggaran untuk beraktivitas.Tapi fakta bukan Covid menurun tapi justru bertambah”bebernya.
Maka itu kita semua harus hati-hati,karena jika kita tidak taati aturan Pemerintah maka yang susah adalah masyarakat sendiri.
“Untuk itu mari bantu Pemerintah, hanya pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan supaya pandemi ini berakhir”pintannya.
(Ricko).