DPRP – MRP Samakan Presepsi Hadapi RDP Revisi UU Otsus

Suasana pertemuan antara DPRP dan MRP

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) lakukan rapat kerja ,untuk menyamakan presepsi dalam rangka menghadapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi Undang -Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus).

Pertemuan antara Pansus DPRP dengan MRP yang kita lakukan pada hari ini,tujuan untuk samakan presepsi terkait ada usulan untuk merevisi UU Otsus “ungkap Ketua DPRP Jhony Banua Rouw kepada sejumlah awak media usai pertemuan dengan MRP di salah satu hotel yang ada di Kota Jayapura ,Jumat (24/06/2020).

Dikatakan Banua Rouw,dalam pertemuan tadi pihaknya sudah sepakat akan bekerja bersama-sama.Bahkan rencana akan bertemu dengan Pemerintah daerah dalam hal ini pihak eksekutif yaitu Gubernur Papua untuk diskusikan tentang revisi UU Otsus ini.

Selain itu,kami juga akan mengirim tim ke Jakarta untuk bertemu dengan Komisi II DPR RI dan Mendagri untuk mendengarkan tangapan mereka tentang revisi yang dimaksud seperti apa sambungnya.

Dikatakannya,kita hanya mendengarkan kami belum mengambil sikap,karena kita belum tahu revisi UU Otsus seperti apa,yang mana harus direvisi,apakah satu atau dua pasal saja ataukah yang mana.

Sehingga kami berharap kalau Pemerintah Pusat mau memutuskan sesuatu harus memahami dan mengerti kondisi batin masyarakat di tanah Papua tukasnya.

Sementara itu ditempat yang sama,Ketua MRP Timotius Murib mengatakan Pansus DPR dan MRP hari ini melakukan pertemuan dalam rangka meyiapkan langkah-langkah,untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rakyat dalam rangka evaluasi UU Otsus.

Menurutnya,saat ini kita lihat diberbagai media sosial ada dua pihak berdiri berseberangan yakni antara pemerintah pusat dan rakyat papua.

“Oleh karena itu MRP dan DPRP harus menjadi fasilitator bagi rakayat.Dalam penyampaikan hasil implementasi Otsus dalam rangka evaluasi Otsus itu sendiri,sesuai dengan pasal 77 UU Otsus tahun 2001 yang mengamanatkan rakyatlah yang harus evaluasi melalui MRP dan DPRP”ujarnya.

Setelah itu,lanjut Timotius Murib kami satukan hasil kerja kami lalu dibawah untuk diparipurnakan di DPRP dan hasilnya akan disampaikan ke Presiden “pungkasnya.

(Matu).