Masalah Otsus Papua Tidak Pantas Ditangani Pansus

Laurenzius Kadepa dan Las Nirigi saat memberikan keterangan pers

Jayapura,Teraspapua.com – Masalah Otonomi Khusus (Otsus) di Papua merupakan masalah yang sangat besar dan sensitif.

Sehingga untuk penanganannya tidak boleh Pansus Otsus harusnya lembaga DPR Papua yang ambil alih.

banner 325x300banner 325x300

Pernyataan ini diutarakan oleh Anggota Komisi I DPR Papua Laurenzius Kadepa kepada sejumlah awak media diruang kerjanya ,Jumat (14/08/2020).

Menurutnya, Pansus Otsus dibubarkan saja dan masalah Otsus ini ditangani lansung oleh DPR Papua dalam hal ini Ketua,Wakil Ketua I,II dan III harus kompak.

“Disini bukannya saya tidak setuju dengan adanya Pansus Otsus,kalau mau buat Pansus lain boleh saja,tetapi masalah Otsus Papua ini sangat sensitive.Sehingga kedepan jangan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama “jelas Kadepa.

Lanjut dikatakan Kadepa,apa yang saya kemukakan ini adalah bagian aspirasi dari mahasiswa Nduga yang dalam salah satu poinnya menuntut agar Ketua DPR Papua segerah bubarkan Pansus Otsus.

Intinya, lembaga DPR Papua sebagai mediator dan fasilitator untuk menyelesaikan aspirasi rakyat di Rapat Dengan Pendapat (RDP) sesuai pasal 77 UU Otsus.

“Jadi saya minta kepada pimpinan lebaga ini segerah Dibanmuskan untuk dibubarkan Pansus Otsus karena  tidak pantas mengurusi masalah Otsus “tukasnya.

Sementara itu Las Nirigi yang juga anggota Komisi I DPR Papua mengatakan terkait Otsus ini kami anggota DPR Papua selalu menjaga martabat dari lembaga ini,sehingga dirinya berharap kita yang ada dalam lembaga ini jangan saling sikut soal Otsus ini .Itu tidak baik.

Menurutnya, berbicara tentang Otsus kami Komisi I adalah mitra .Sehingga Pansus Otsus tidak perlu ada,kalau membuat pansus lain silahkan saja”pintanya.

Jadi kami minta Lembag DPR Papua harus tangani langsung soal Otsus ini.

Pansus Otsus dibubarkan saja “pungkasnya.

(Matu).