<

Tertib Berlalu Lintas Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kasat Lantas Polres Biak Numfor Iptu Lamasi, S.Ip

Biak,Teraspapua.com – Kasat Lantas Polres Biak Numfor Iptu Lamasi, S.Ip mengatakan, masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,

Jadi tanggung jawab ini bukan hanya pihak Kepolisian saja tapi juga seluruh pengguna jalan”Pernyataan ini disampaikan kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya  senin, (11/11/2019)

“Untuk menghindari tingginya angka kecelakaan dijalan raya seluruh pengguna jalan wajib hukumnya untuk taat terhadap peraturan berlalu lintas,” tegas Iptu Lamasi, S.Ip

Disepanjang tahun 2019 di Biak Numfor telah terjadi 183 kasus lakalantas, tercatat 14 orang meninggal dunia, 158 orang mengalami luka berat dan 171 orang luka ringan serta kerugian material kurang lebih 423 juta lebih ”Jelasnya.

Pada tiga bulan terakhir ini telah terjadi lakalantas yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia.”cetusnya.

“Hal ini terjadi sebagian besar akibat pengendara mengkonsumsi minuman keras.”ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan,terkait penegakan hukum, bagi mereka yang  mengkonsumsi miras saat berkendaraan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kecelakaan yang terjadi pun bisa disebabkan lalainya sang pengendara yang tidak taat aturan,”akunya

Sekitar 3 bulan bertugas di Biak, dillihat masih kurangnya kesadaran dari pengendara  kendaraan roda dua sering tidak memakai helm juga rata-rata yang diboncengi tidak menggunakan helm, ini yang bahaya apabila terjadi kecelakaan.

“Gunakanlah Helm dan  memeriksa kelengkapan kendaraan, ini saja sudah cukup demi keselamatan”, imbaunya.

Kasat lantas juga menjelaskan, Untuk menekan angka kecelakaan pihaknya melakukan bimbingan edukasi pada elemen masyarakat bagi Pemerintah maupun swasta, Sekolah Dasar di kota Biak pun seluruhnya telah dilakukan, termasuk 2 TK dan juga 1 SMA.

“Kedepan kami akan memberikan edukasi diseluruh sekolah maupun perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Biak Numfor,” janjinya

Pembentukan karakter yang disiplin tidak bisa dilakukan satu pihak. harus ada campur tangan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan serta berbagai elemen masyarakat.

 “Anak-anak harus ditanami edukasi berlalu-lintas sehingga dapat meminimalkan angka kecelakaan ” Tukas Kasat Lantas

(Hend DK/Rick)