Satlantas Polres Biak Numfor Amankan Puluhan Kendaraan

Satuan Lantas Polres Biak Numfor saat menggelar razia kendaraan bermotor, Jumat (24/1/2020)

Biak,Teraspapua.com – Sebanyak 30 pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Biak Numfor terjaring razia lalu lintas (Lalin) akibat ditemukan melakukan pelanggaran.

Puluhan pelanggar lalin ini terjaring dalam razia yang digelar Satuan Lantas Polres Biak Numfor pukul 08.30 – 09.30 Wit mengambil lokasi di Jl. Selat Makassar, tepat depan Toko Jujur, Jumat (24/1/2020).

Kasat Lantas Polres Biak Numfor IPTU Lamasi S.IP memimpin langsung razia yang digelar dalam rangka menekan angka kecelakaan dengan melibatkan 12 Personil Lantas, 1 Provost dan 1 personel Intel.

Mengawalinya, terlebih dahulu digelar apel kesiapan 2020 bertempat di halaman Mako Polres Biak Numfor dan dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan.

Pantauan lapangan, adapun pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari tidak menggunakan helm sebanyak 15 pelanggar, tidak dilengkapi surat-surat (10) dan tidak dipasangi TNKB 5 pelanggar.

Total jumlah sebanyak 30 pelanggar dan ditindak dengan tilang serta barang bukti diamankan di kantor Sat Lantas Polres Biak Numfor.

(Hend DK)