Jayapura,Teraspapua,com – Pemerintah kota Jayapura,dalam hal ini dinas kependudukan dan Pencatatn Sipil ,melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kementerian Agama kota Jayapura tentang pemanfaatan data Simkah yang terintegrasi dengan data kependudukan
Kegiatan ini berlangsung di gedung sian sooor setempat,Rabu (26/2/2020) bersamaan dengan nikah (ijab Qobul) dan sidang isbat massal bagi warga kota Jayapura yang beragama islam dalam rangka HUT Kota Jayapura yang ke-110
Kepala Dinas Dukcapil,Dr.Merlan S.Uloli,SE,MM mengatakan perjanjian kerja sama ini,dalam rangka menindaklanjuti program Wali kota Jayapura yaitu pelayanan yang excellent tahun 2020 di lingkungan pemerintah kota Jayapura.
Menurut Merlan ini merupakan satu inovasi baru yang dicetusnya yaitu Nila Terjaring atau nikah langsung tercatat dalam jaringan .
“ Jadi yang biasanya tercatat setelah nikah adalah warga yang beragama Kristen ,Hindu dan Budha karena pelaksanaannya dilaksanakan langsung di dispendukcapil kota Jayapura “ujar kadis.
Sementara untuk warga muslim karena pelaksanaannya berada di Kantor Urusan Agama kalau pasangan yang baru menikah tidak datang mendaftarkan pernikahannya ,maka mereka tidak tercatat atau terdaftar sudah menikah.
Lanjut Merlan,dengan adanya perjanjian kerjasama melalui inovasi Nila jaringan ini, maka warga muslim yang telah melaksanakan pencatatan pernikahan di KUA secara otomatis tercatat juga di dinas dukcapil kota Jayapura.
“ Walaupun pasangan itu belum melaporkan proses pernihakannya, tapi secara otomatis melalui jaringan internet, maka pasangan ini telah tercatat sebagai suami istri di Dukcapil “ungkap Uloli.
Lanjut dijelaskan ,setelah pasangan nikah melakukan pencatatan perkawinan di KUA, mereka langsung menuju kantor dukcapil dan akan mendapatkan pelayanan Fit in one ,satu pelayanan dengan mendapatkan 5 dokumen dengan menunjukkan sistem kartu nikah atau SIMKA.
Diuraikan Merlan,5 dokumen yang dimiliki adalah kartu keluarga baru, kemudian kartu keluarga untuk orang tua mempelai wanita dan mempelai laki-laki.Selain itu akan mendapatkan dua KTP elektronik.
Sementara itu Kepala kantor Kementrian Agama kota Jayapura,Drs.Syamsuddin,MM juga mengatakan PKS yang dilakukan hari ini merupakan turunan dari PKS yang sudah digagas di tingkat pusat antara Dirjen Bimas Islam dengan Dirjen dukcapil Pusat.
Hanya di level Kabupaten maupun kota PKS ini belum terintegrasi dan belum terlaksana sharing data secara baik namun data itu baru bisa diakses di KUA.
Program ini yang digagas yang dilaksanakan dalam rangka mendukung program Walikota Jayapura di mana kita ingin kota Jayapura menjadi kota smart city “akuinya.
(Arch)