Jayapura, Teraspapua.com – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan Kota Jayapura dinilai terbaik oleh pemerintah pusat. Bahkan menjadi role model bagi tanah Papua.
Selain itu, kinerja dan pengawasan pemerintah Kota Jayapura juga menjadi yang terbaik, ini juga diakui oleh BPK, KPK RI dan Kementerian.
Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano,MM mengatakan, itu semua dilakukan karena kekompakan, pengawasan yang tinggi yang dilakukan sehingga capaian kinerja pemerintah kota yang terbaik.
“Selamat 8 tahun kepemimpinan saya, kota Jayapura banyak meraih prestasi sampai dengan akhir tahun 2020. Hal-hal yang harus diperhatikan yaitu pengawasan melekat,” ujar Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano,MM dalam keterangan Pers usai memimpin apel akhir tahun di lapangan apel setempat, Senin (28/12/2020).
Sehingga lanjut Wali Kota, pemerintah kota berturut-turut meraih opini WTP sebanyak 7 kali dari BPK-RI perwakilan Papua, bahkan dalam laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan LPPD kepada provinsi juga dinilai nomor 1 sehingga kota Jayapura menjadi role model.
Ditambahkan, dalam penyelenggaraan pelayanan publik kota Jayapura dinilai baik oleh KPK-RI, sehingga semua kepala daerah diundang datang di kota Jayapura untuk mengikuti pembinaan pelatihan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh KPK-RI. “Jadi kota Jayapura merupakan pusat perubahan,”.
Bahkan pemerintah kota Jayapura telah menganut sistem anggaran yang baru, yaitu Sistim Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD) berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2019.
Sehingga saat ini, Pemkot Jayapura menunggu laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen keuangan daerah sehingga dalam waktu dekat akan menyerahkan DPA T.A 2021.
“Kami akan fokus di akhir tahun ini, yaitu seluruh pertanggungjawaban keuangan di SPJkan dengan baik, baik tentang fisik dan keuangan kita akan laporkan. Untuk capaian laporan keuangan dan fisik sudah mencapai 96%,” terangnya.
Benhur Tomi Mano pada kesempat tersebut minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar pajak daerah dan pajak negara wajib disetor di akhir tahun.
“Keberhasilan – keberhasilan kita di tahun 2020 akan dipertahankan dan ditingkatkan, sementara kegagalan – kegagalan akan kita lakukan evaluasi,” pungkasnya.
(Ricko)