Jayapura, Teraspapua.com – Kader terbaik PDI Perjuangan Kota Jayapura, Mukri M. Hamadi, S.IP minta, dana Otsus Block Grant Rp24 miliar. Kita minta alokasinya lebih banyak kepada pemberdayaan kelembagaan adat.
Pernyataan itu di sampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri M. Hamadi, S.IP saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), senin (25/10) di lantai III setempat dengan Bappeda dan OPD pengelola Otsus Kota Jayapura T.A 2022, Ketua Klasis GKI Port Numbay, Kepala Suku Maibrat, dan para Kepala Suku dari 5 Lembaga Adat, Ketua Asosiasi Mahasiswa Maibrat dan Tabi dan Ketua Ikatan Perempuan Port Numbay
“Harus merubah mindset pembagian dana Otsus. Karena pola lama bersifat perencanaan yang dikendali langsung oleh pemerintah provinsi dan kota yang menyelenggarakan,” kata Mukri.
Kemudian lanjut Mukri, Dana Tambahan Infrastruktur atau DTI juga tidak langsung turun ke Kota, karena disesuaikan dengan visi Gubernur. Tapi sekarang lebih terbuka. Kabupaten/Kota langsung mendapatkan DTI dan juga Block Grant dan Specific Grant.
Dana Otsus Specific Grant juga kita minta diperkuat untuk beberapa isu-isu penting seperti pemberdayaan ekonomi rakyat di kota,” imbuhnya.
“Kita lihat, orang asli Papua tidak mampu bersaing dalam hal ekonomi kerakyatan sehingga harus ada suntikan pendampingan dan dana yang cukup denganharapan kita mempunyai daya saing di bidang ekonomi,” terang pria yang akrab disapah MMH itu.
Sehingga dalam RDP tadi, Komisi A DPRD Kota minta, harus ada warung-warung makan yang dimiliki orang Papua begitu juga bebershop.
“Seharusnya sudah harus ke situ sehingga ke depan kita sudah punya pola pelayanan. Ketika data semua orang Papua di kota ada baru kita bisa menentukan langkah bagaimana merubah mereka dari titik nol sehingga memiliki pendapatan yang baik,” cetusnya.
Ditegaskannya, tujuan Otsus adanya di 3 bidang yaitu, Pendidikan yang baik, Kesehatan maupun Ekonomi. Nah. Sekarang bagaimana kita mau menuju itu, padahal data OAP di kota ini tidak dimiliki.
Sehinggah lanjut Legislator ini meminta RDP ini harus ada penguatan kelembagaan jadi bentuk dulu 6/7 zona adat. Lembaganya harus dibentuk di kota Jayapura.
Kemudian keluarga Saireri, (Serui, Biak, Yapen, Waropen) bersama pemerintah, dinas terkait buat pendataan, seperti, keberadaan mereka di kota ini di mana.Kerja apa, sekolah nya pun bagaimana.
“Kita dapat semua dan data itulah yang dipakai oleh pemerintah daerah untuk terus melakukan kerja-kerja terkait tujuan otonomi khusus di Kota Jayapura,” jelasnya.
Bahkan kalau kurang kita bisa menunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa inilah data kita. Kurang uang tolong ditambah karena tentu objektivitas berpikir pemerintah pusat berdasarkan data dan bukan berdasarkan asumsi,” tutup calon Wali Kota Jayapura itu.
(Let)