Jayapura, Teraspapua.com – Pertengahan Agustus 2021 Pokja Pemilihan I pekerjaan Konstruksi UKPBJ Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua membuka lelang terbuka paket pembangunan lapangan Terbang Samenage, Distrik Samenage Kabupaten Yahukimo.
Ada 18 Perusahaan yang mendaftar , namun hanya 2 yang memasukan penawaran, yaitu PT. Urampi Indah Pratama dan PT Sarana Cipta Mandiri.
Namun hasil dari tender proyek itu dinilai ada kejanggalan dan spikulasi yang sengaja dibuat Pokja, demi memenangkan PT Sarana Cipta Raya Mandiri.
Tidak tinggal diam, Direktur Utama PT. Urampi Indah Pratama, Radia Allbertho Wanggai di damping Kuasa Hukum Yuliyanto CS melaporkan kasus ini ke Mapolda Papua pada Jumat ( 7/1/2021) siang.
“Jadi di pertengahan Agustus, kita ikut tender paket pembangunan lapangan terbang paket pembangunan lapangan Terbang Samenage, Distrik Samenage Kabupaten Yahukimo dengan nilai pagu sebesar Rp. 9. 703. 911. 620, 00, sumber dana APBD Provinsi Papua T.A 2021,” ungkap Dirut PT. Urampi Indah Pratama, Radia Allbertho Wanggai kepada Teraspapua.com, Jumat (7/1).
Usai memasukan laopran di Polda Papua, Radia menjelaskan, dari 18 Perusahan yang mendaftar, hanya kami 2 perusahan yang memasukan penawaran, dengan langkah – langkah pemasukan penawaran lewat online sistem upload awal Agustus 2021.
Setelah memasukkan penawaran ternyata didalam hasil upload dokumen penawaran, dan di tayangan lPSE sesuai jadwal. Jadi, ada jadwal evaluasi dan pembukaan penawaran, ternyata ada 2 perusahaan yang masuk.
“Yaitu PT. Sarana Cipta Mandiri dengan nilai penawaran terendah, Rp7. 531. 432. 101, 95, sementara kita PT. Urampi Indah Pratama, Rp. 9. 000. 068. 354, 03,” ungkap Radian.
Diakui Radian, dari hasil penawaran PT Sarana Cipta Mandiri lebih rendah dari PT. Urampi Indah Pratama. Namun setelah dilihat hasil penawaran itu, ada indikasi yang kurang beres dari administrasi yang berkaitan dengan penawaran.
PT Sarana Cipta Mandiri sudah melampaui diatas 80 persen, sedangkan kita (PT. Urampi Indah Pratama –red) dibawah 80 persen. Dikatakan Radia, dari hasil pelelangan tercantum mobilisasi peralatan.
“Jadi pada pekerjaan tersebut harus ada alat berat, Ekskavator, Grade, Dum Truck, Vibro roller, Theodolit dan Hydro braker. Pralatan – Peralatan tersebut menurut Pokja mengacu kepada aturan Pokja dalam LDK-LDP, bahwa semua peralatan ada biaya mobilisasi dengan menggunakan Helikopter,” ujar Radian.
Di situ lanjut Radian, ada poin yang mengatakan bahwa bilamana menggunakan Helikopter harus menunjukkan surat dukungan dari perusahaan penyedia, berupa invoice surat dukungan, dengan surat-surat referensi yang nantinya memback mobilisasi.
Kami dari PT. Urampi Indah Pratama sudah melengkapi itu, dengan melampirkan kelengkapan seperti invoice, surat dukungan.
Menurut Radia,perusahaan penyedia Helikopter yang punya izin di Papua hanya dari Makassar dan Kalimantan, di luar perusahaan penerbangan itu tidak ada lagi.
Yang ingin kami tanyakan kepada Pokja, PT Sarana Cipta Mandiri mendapatkan dukungan Helikopter dari mana. Karena, perusahaan yang bergerak di Papua yang memiliki helikopter tersebut sudah memberikan dukungan ke PT. Urampi Indah Pratama.
Kemudian, berkaitan dengan harga mobilisasi penyewaan helikopter mencapai Rp7 Miliar. Sedangkan perusahaan yang dianggap pemenang ( PT Sarana Cipta Mandiri ) memberikan penawaran Rp7 miliar lebih. Kalau kita berpikir yang logis Rp7 miliar habis di biaya sewa helikopter terus untuk pekerjaan fisik dananya dari mana.
Pertanyaan ini dilontarkan kepada Pokja menurut Wanggai, kalau kita PT. Urampi Indah Pratama memberikan nilai penawaran Rp9 Miliar itu sangat cocok.
“Jadi, Rp7 Miliar untuk penyewaan helikopter. potong PPH PPN. Anggaplah kita bekerja dengan dana Rp1 miliar, dan pekerjaan fisik selesai,” terangnya.
Tapi kalau menggunakan Rp7 miliar oleh PT. Sarana Cipta Mandiri, maka proyek tidak akan jalan. Mala anggarannya dihabiskan untuk biaya sewa helikopter. Artinya nilai tender tidak rasional.
Menurut Radia, proses tender ini juga harus melalui tahapan yaitu harus membuat sanggahan. Sehingga kami ikuti dan membuat sanggahan kepada Pokja.
Isi sanggahan kami, tentu mempertanyakan biaya helikopter dan bukti penyewaan semua kita sudah siapkan. Ternyata jawaban balik dari Pokja pemilihan 01 Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua ULP Papua, bahwa kita punya data hasil dokumen upload yang kita upload saat pemasukan penawaran itu tidak terdata atau terbaca di sistem mereka.
Pasalnya, Pokja kembali berdalih harus menggunakan satu sistem yaitu semu penyedia dokumen perusahaan kita dan data RAB, analisa itu dimasukkan lewat Apendo.
“Sedangkan, sistem yang selama ini kita pakai yang sudah baku dan sudah jalan selamanya, kita tender sudah bertahun-tahun ada dua sistem yaitu sistem data penyedia yang data-data dokumen kita. SITU, SIUP, SIUJK, identitas perusahaan lainya semua di simpan di data penyedia,” ujarnya.
Di mana pun kita melakukan tender dengan sumber dana manapun baik APBD maupun APBN kalau sudah sistem online,” sambung Radia.
Ternyata menurut Pokja, harus dimasukan di Apendo dan jika kita masukan identitas perusahaan tentu ram sangat kecil karena banyak dokumen yang masuk.
“Itulah yang Pokja sampaikan bahwa kita punya data tidak terupload dan tidak diterima di sistem mereka,” lugasnya.
Untuk Itu Radian mempertanyakan kepada Pokja, kerja dasar apa sehingga mereka mengatakan dokumen tidak terupload. Jangan-jangan ini hanya rekayasa Pokja untuk menjatuhkan perusahaan milik anak asli Papua itu.
Pasalnya, begitu kita upload status menyatakan bahwa dokumen anda sudah terkirim semua. Maka keluarlah struk sebagai bukti bahwa dokumen telah terupload.
Diakatakan Radia, langkah demi langkah berjalan karena berkaitan dengan LDK LDP Pokja mala mengatakan bahwa dari hasil sanggahan disebutkan helikopter tidak lagi digunakan karena alat sudah ada di Yahukimo. Hal ini diduga pasti ada Permainan dari Pokja dan ada indikasi penipuan dalam proses tender ini.
Kenapa di LDK LDP menyatakan bahwa menggunakan helicopter, dan setelah kami menggunakan helikopter terus mungkin perusahaan tersebut tidak menggunakan helikopter karena ada jawaban sanggahan dari fakta bahwa mobilisasi tidak terhitung karena alatnya sudah ada di lokasi proyek.
Bos PT. Urampi Indah Pratama ini mengaku merasa sangat dirugikan oleh Pokja, karena pihaknya sudah mencari helikopter untuk di sewa guna mengangkut alat ke lokasi proyek bahkan sudah mengikuti kemauan Pokja sesuai aturan tapi tiba – tiba tidak dipakai lagi.
“Sehingga untuk membongkar permainan busuk ini, maka Direktur PT Urampi mendatangi Mapolda Papua untuk melaporkan kasus penipuan tender proyek tersebut,” terangnya.
Jadi langkah-langkah ini saya menggunakan pengacara beberapa bulan lalu yaitu Pak Yulianto dan sudah membuat surat di dalam aturan pengacara bisa membantu Pokja untuk memediasi dan mengklarifikasi sehingga Pokja tidak perlu takut. Artinya apa menjadi dasar sehingga PT. Urampi digugurkan.
Sehingga kami langsung membuat laporan ke Polda Papua,” pungkasnya.
(Let)