Ambon, Teraspapua.com – Welfian Riri, siswa SMPN 4 Seram Barat di desa Ariate, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, harus menahan sakit.
Welfian Riri kini mengalami gangguan pada telinga dan bengkak dibagian belakang kepala. Welfian Riri diduga menjadi siswa korban penganiayaan oleh gurunya Novri Kakisina pada, Rabu (12/1) lalu.
Yakoba Riri Layan orang tua Welfian kepada Teraspapua.com di Ambon menuturkan, pada tanggal 12 Januari 2022, anak saya ke sekolah, gurunya, Novri Kakisina langsung menampar anaknya tanpa alasan di bagian pipi dan belakang kepala.
Selanjutnya korban bersama teman-temannya mengikuti kerja bakti di lingkungan sekolah, karena kelelahan, Welfian Riri bersama teman – temannya beristirahat.
“Jadi guru honor, Rona Matinahoru memanggil anak saya dan menanyakan apakah sudah selesai kerja bakti, spontan Welfian Riri menjawab pertanyaan gurunya, bahwa dirinya sudah selesai kerja bakti. Saya melihat teman – teman istirahat dan saya ikut,” tiru Yakoba Riri.
Lanjut dijelaskan, sementara anaknya menjawab pertanyaan guru honor, tiba-tiba Novri Kakisina mendengar dan tanpa bertanya langsung menampar kembali anak tersebut.
“Akibat penganiayaan itu, anak saya mengalami gangguan pada telinga dan bengkak pada belakang kepala hingga saat ini. Saya akan lapor ke Polres dan Dinas,” ancam Yakoba Riri.
Menurut Yakoba Riri, saat kejadian anak saya tidak langsung melaporkan masalah ini, tapi baru diketahui pada tanggal 13 Januari 2022, karena menjerit kesakitan pada telinga dan bagian kepala.
Ibu korban kembali menegaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan kepala sekolah dan kepala sekolah pun tidak berbuat apa – apa.
“Kepala sekolah hanya melihat kasus penganiayaan tersebut dan tidak berkomentar apa-apa,” ungkap Yakoba Riri kesal.
Lanjut menurut Yakoba Riri, kasus penganiayaan ini akan dilaporkan ke Polres Seram Bagian Barat dan Dinas Pendidikan SBB.
Menurutnya, guru honor sudah meminta maaf ke om dan tante anak saya, tapi saya tetap tidak diterima baik oleh karena kasus penganiayaan tersebut sudah keterlaluan,” pungkasnya.
(Ricko)








