Gelar Jumat Curhat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat

Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, saat berdilog dengan masyarakat dalam acara Jumat ceria, di dermaga Polairud Polda stempat, Jumat (30/12/2022).

Jayapura,Teraspapua.com – Polda Papua gelar kegiatan Jumat Curhat bersama para Tokoh masyarakat, yang berlangsung di Dermaga Polairud, dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, didampingi Pejabat Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol I Wayan Gede Ardana, beserta para Pejabat Utama Polda setempat, Jumat (30/12/2022).

“Tujuan utama dilaksanakannya program atau kegiatan Jumat Curhat Polda Papua ini untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, sebab berbagai informasi dan saran yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian khususnya Polda Papua,” Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat.

Kata Wakapolda, kami membutuhkan masukkan saran dan sanggahan dari seluruh elemen masyarakat, stakeholder, maupun tokoh-tokoh agar kedepan kami Polri khususnya anggota Polda Papua dapat berbenah, memperbaiki dan bekerja lebih maksimal untuk masyarakat Papua daripada sebelumnya.

Selain itu, lanjut kata Ramdani Polda Papua juga memiliki berbagai banyak hambatan dan rintangan dalam melaksanakan tugas keseharian pihaknya untuk melayani masyarakat Papua, salah satunya terkait penegakan hukum di wilayah Papua yang mana memiliki hukum tersendiri yaitu hukum adat, dan akhirnya pusat mengeluarkan kebijakan terkait Restorative Justice Kepolisian.

“Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula yang dimana termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021,” jelas Brigjen Ramdani.

Ia menambahkan, pihaknya seringkali menggunakan restorative Justice ini akan tetapi seiring perkembangan zaman masyarakat Papua juga pasti harus mengikuti dan mentaati aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia karena hukum tersebutlah merupakan Panglima tertinggi yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh karena itu kami juga memerlukan dukungan dan pengawasan serta pengertian dari masyarakat serta seluruh elemen yang ada untuk kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di tanah Papua dan kami pun sangat senang apabila kami mendengar masukan dan saran agar kinerja kami ke depan dapat menjadi lebih baik untuk tanah Papua,” tandas Brigjen Pol. Ramdani Hidayat.