Anggaran 29 Miliar Bisa Hangus, Penanganan Abrasi Tanjung Ciberi Jayapura Terkendala Izin

Jayapura, Teraspapua.com – Persoalan abrasi yang terjadi di sepanjang Pantai Holtekam kota Jayapura, akan segera diatasi oleh Kementerian PUPR RI, melalui Balai Sungai PUPR Provinsi Papua.

Kepala Balai Sungai PUPR Provinsi Papua, Nimbrot Rumaropen kepada Teraspapua.com di Jayapura, Jumat (05/4) mengatakan, Balai Teknik Pantai Kementerian PUPR sudah melakukan kajian dan memang perlu penanganan serius.

“Memang setelah melakukan kajian, maka memang butuh beberapa penanganan yang seriu, untuk pembangunan struktur penahan pantai,” ujar Rumaropen, usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura

Rumaropen menyebutkan, untuk penanggulangan abarasi di tanjung Ciberi anggarannya sudah tersedia.

Namun kata dia, pekerjaannya masih terkendala izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan wisata alam Teluk Yotefa.

Sehingga jelas Rumaropen, agar anggaran tersebut tidak dialihkan oleh Kementerian PUPR ke daerah lain, maka Pemkot Jayapura harus mengusulkan ke Kementerian agar penggunaan anggaran ini bisa dialihkan untuk penanganan abrasi di lokasi yang lain.

  Usulan tersebut harus secepatnya dilakukan oleh Pemkot, lanjut Rumaropen, mengingat masih banyak lokasi disepanjang Pantai Holtekam yang mengalami abrasi.

“Tadi dengan Pemkot, kami mengusulkan agar Penjabat Walikota bisa menyampaikan usulan Kementerian PUPR, supaya kami bisa menangani daerah yang lain dulu di garis pantai yang sama. Agar anggaran yang ada pada tahun ini bisa digunakan.” Paparnya.

Pihaknya juga meminta Pemkot Jayapura agar dalam surat usulan ke Kementerian PUPR, semua lokasi yang terkena dampak abrasi diusulkan dalam satu surat, sehingga ada penanganan yang tuntas dan tidak separuh-separuh.

Untuk penanganan segera abrasi lanjut Rumaropen, Kementerian PUPR melalui Balai Sungai Papua, akan menggunakan bahan penahan banjir berupa bronjong yang bisa digunakan untuk penanganan darurat.

“Supaya paling tidak abrasi bisa ditangani segera, sebelum bangunan permanen dikerjakan pada tahun ini,” sebut dia.

Bangunan penahan abrasi yang akan dibangun di Tanjung Ciberi, jelas Rumaropen, sepanjang 350 meter dengan pagu anggaran 29 Miliar.

Namun jika sampai bulan Juni 2024 anggaran tersebut tidak digunakan, maka akan dialihkan ke provinsi lain.

Untuk itu kata dia, karena lokasi Tanjung Ciberi masih terkendala perizinan, maka anggarannya akan di alihkan untuk penanganan yang lain.

“Daripada mubazir, mendingan kita ajukan untuk pengalihan cepat, tetap menggunakan anggaran yang sudah ada, tinggal direvisi untuk pergantian lokasi.” Pungkasnya.

(elo)