Ganja 1.3430 Gram Beserta Penyelundup Ditangkap Satrol Lantamal X Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, menggelar jumpa pers terkait pengamanan 13,43 kg Narkoba jenis Ganja, yang diselundupkan dari Papua Nugini (PNG) ke Jayapura.

Mewakili Danlantamal X Ludi Prstyono, Asisten Operasi (Asops) Yustus Nasarius Rossi, menyampaikan Press Release di Mako Satrol Lantamal X Jayapura, dengan disaksikan Dansatrol Dedy Obet, KBO Narkoba Polresta Jayapura Sunoto, serta perwakilan dari BNN Papua, Kamis (09/5/2024).

Dalam Press Release tersebut Yustus memaparkan, penangkapan dan pengamanan pelaku beserta barang bukti dilakukan, saat Tim XQR Lantamal X melakukan patroli keamanan laut di perairan Jayapura.

Dikatakan, pada saat patroli Tim XQR melihat pergerakan mencurigakan, dari satu buah longboard tak dikenal yang bergerak dari arah Tanjung Jar menuju Hamadi.

Setelah melakukan pengejaran lanjut Yustus, Tim XQR kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang dan muatan dan ditemukan 6 orang WNI tanpa muatan, dengan tujuan kampung Hamadi untuk menghadiri acara duka.

Namun kata dia, pada pemeriksaan awal tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan, yang kemudian longboat beserta muatan kembali dilepas oleh Tim XQR.

Selang 20 menit setelah melepas longboat tersebut, Tim XQR kemudian mendeteksi secara visual pada permukaan laut, adanya benda terapung yang mencurigakan yang selanjutnya diangkat kemudian dilakukan pengecekan dan didapatkan hasil, berupa satu buah tas dan satu buah kantong plastik terikat pada Aki Baterai.

“Dan setelah dibuka, ternyata dalam tas dan kantong plastik tersebut terdapat barang terlarang berupa Ganja dengan beberapa bungkusan.” Papar Yustus.

Lanjut dia, Tim QXR kemudian melakukan pengajaran kembali terhadap longboat yang sebelumnya dilepaskan. Dan pada pukul 05.00 pagi, longboat dan para penumpang berhasil diamankan.

Dari hasil pemerikasaan dan interogasi yang dilakukan, Ganja seberat 13430 gram tersebut adalah milik penumpang longboat.

Dikatakan, selanjutnya para pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Polresta Jayapura, dalam rangka penyidikan lanjutan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas bersama TNI, Pemda, Polri, Kementerian dan Lembaga terkait, serta peran dan dukungan masyarakat sebagai informan, guna mencegah segala bentuk penyelundupan dari Papua Nugini.” Pungkasnya.

Sementara itu Dansatrol Dedy Obet menyebutkan, penangkapan ini bukan jadi yang terakhir, tetapi akan berkesinambungan.

“Kami dari Satrol sekali lagi saya sampaikan, ini bukan yang terakhir. Saya yakin ada bos besar dibalik semua ini.” Tandas Dedy Obet.

Untuk itu kata dia, Satrol akan bersinergi dengan TNI-Polri, guna bekerja sama untuk membuka takbir dan mencari mafia di belakang semua ini.

(elo)