Biak, Teraspapua.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM–CK), meraih kemenangan signifikan dalam
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil sementara dari proses penghitungan suara, pasangan ini unggul telak di Kabupaten Biak Numfor, salah satu daerah kunci dalam peta politik provinsi Papua.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Biak Numfor, Williams G. Engels, dalam keterangan pers resminya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima
rekapitulasi sementara dari 80 persen data yang masuk dari 19 distrik yang ada di wilayah tersebut.
Dari total 45.084 suara yang telah dihitung, pasangan BTM–CK berhasil meraih 25.172 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen (Mari-Yo),
memperoleh 19.912 suara. Selisi suara 5. 260 suara.
“Berdasarkan data yang kami terima dari lapangan, BTM–CK unggul di hampir seluruh distrik yang telah menyelesaikan proses penghitungan. Ini adalah indikasi kuat bahwa
masyarakat Biak Numfor telah menetapkan pilihan mereka secara sadar dan demokratis,” ujar Engels.
PSU yang digelar serentak di seluruh Papua ini dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada 2024 yang sebelumnya disengketakan.
Di Kabupaten Biak Numfor, proses pemungutan suara berjalan dengan aman, tertib, dan disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat. Tidak hanya warga perkotaan,
masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan pun tampak aktif mendatangi tempat pemungutan suara.
Engels mengapresiasi semangat partisipatif masyarakat Biak Numfor, terutama karena pelaksanaan PSU kali ini membutuhkan koordinasi ekstra di wilayah-wilayah yang secara geografis menantang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan menyalurkan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah bukti bahwa demokrasi di Papua, khususnya di Biak Numfor, semakin matang,” tegasnya.
Engels juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran tim pemenangan, simpatisan, dan relawan yang telah bekerja tanpa lelah sejak awal masa kampanye hingga pelaksanaan PSU. Ia menekankan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja kolektif, bukan semata-mata karena figur calon.
“Kemenangan BTM–CK adalah kemenangan rakyat. Seluruh relawan dan pendukung yang telah turun langsung ke kampung-kampung, pantai-pantai terpencil, dan daerah pedalaman layak mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya,” ujarnya.
Dukungan untuk BTM–CK di Biak Numfor bukan hanya datang dari struktur partai, tetapi juga dari tokoh-tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga komunitas gereja yang secara aktif menyuarakan aspirasi politik mereka secara damai dan terbuka.
Meskipun data sementara menunjukkan keunggulan signifikan BTM–CK, Engels menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Papua sebagai penyelenggara yang sah. Ia berharap seluruh tahapan rekapitulasi berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami tetap menghormati proses. Kita tunggu hasil resmi dari KPU. Namun dari tren yang ada, kami sangat optimis bahwa BTM–CK akan memimpin Papua untuk periode 2025–2030,” kata Engels.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi suara di beberapa distrik masih berlangsung. KPU Biak Numfor menjadwalkan pleno penghitungan suara tingkat kabupaten akan dilaksanakan dalam dua hari ke depan, dengan pengawalan ketat dari Bawaslu dan aparat keamanan.
Kemenangan BTM–CK di Kabupaten Biak Numfor menjadi sinyal kuat dukungan masyarakat terhadap pasangan calon yang dikenal memiliki rekam jejak birokrasi yang bersih, pengalaman memimpin daerah, serta komitmen terhadap pembangunan yang inklusif di Papua.
Jika tren ini bertahan hingga hasil final diumumkan, maka Benhur Tomi Mano dan Constant Karma akan memimpin Provinsi Papua selama lima tahun ke depan, dengan mandat kuat dari rakyat, termasuk dari wilayah strategis seperti Biak Numfor.
Perlu diketahui, DPT Kabupaten Biak Numfor 100.874 pemilih tersebar di 19 distrik, 268 kampung/kelurahan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 345.
(Rck/Nov)








