Jayapura,Teraspapua.com – Ketua DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua, Pdt. Jeremias Rahakbauw, S.Th, M.Th, mengajak seluruh masyarakat di Papua, untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dewasa dan penuh iman.
Menurut Pdt. Rahakbauw, dalam situasi di mana sebagian pihak merasa tidak puas terhadap hasil putusan MK, respons terbaik adalah membawanya dalam doa kepada Tuhan, seperti yang dilakukan para nabi dalam kitab Mazmur pasal 37 dan 73.
“Banyak nabi datang kepada Tuhan dan bertanya, ‘Mengapa kejahatan dibiarkan terjadi?’ Namun pada akhirnya mereka menemukan jawaban dari Tuhan. Kita harus belajar dari hal itu. Tidak semua hal bisa langsung kita pahami, karena Tuhan punya rencana sendiri yang seringkali tidak sejalan dengan harapan kita,” ujarnya di Jayapura, Kamis (18/9/2025).
Ia menekankan bahwa setiap orang percaya harus mampu mengelola emosi dan menyikapi berbagai masalah tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Sebagai umat beriman, kita diajarkan untuk bersyukur dalam segala hal, meskipun itu menyakitkan. Jangan sampai karena rasa kecewa, kita justru mengambil langkah-langkah yang destruktif, seperti demonstrasi yang ujung-ujungnya hanya akan menimbulkan perpecahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pdt. Rahakbauw meminta para pemimpin gereja untuk menjadi teladan dalam mengedukasi umat agar tidak memaksakan kehendak. Ia juga menegaskan bahwa sikap protes di jalan tidak akan mengubah kenyataan yang telah diputuskan.
“Tugas pemimpin rohani adalah mengarahkan umat untuk tetap berada di jalur damai. Papua harus tetap aman, nyaman, dan damai. Kita harus mengawal situasi ini dengan bijak,” tegasnya.
Pdt Rahakbauw, mengajak semua umat untuk tetap bersyukur dan percaya bahwa semua yang terjadi berada dalam kendali Tuhan. Segala sesuatu sudah selesai menurut kehendak-Nya,” pungkasnya.