Jayapura,Teraspapua.com – Operasi Patuh Cartenz 2025 yang dilaksanakan oleh Polresta Jayapura Kota selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, menunjukkan hasil yang cukup signifikan dibandingkan pelaksanaan pada tahun sebelumnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mengedepankan fungsi teknis Satuan Lalu Lintas di lapangan.
“Secara umum jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, meskipun angka kecelakaan lalu lintas justru meningkat,” ujar Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, saat memberikan keterangan perss kepada sejumlah awak media di Mapolresta setempat, Selasa (29/7/2025).
Kapolresta menjelaskan, adapun perbandingan pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2024 dan 2025, selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, tercatat jumlah pelanggar tahun 2025 : 405 pelanggar dan tahun 2024 : 518 pelanggar.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran di tahun 2025, tidak menggunakan helm : 248 pelanggar, tidak membawa surat-surat kendaraan : 72 pelanggar, kendaraan tanpa nomor polisi : 61 pelanggar, kemudian menggunakan knalpot brong : 19 pelanggar, dan tidak menggunakan sabuk pengaman: 2 pelanggar.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, tidak menggunakan helm: 455 pelanggar, tidak membawa surat-surat kendaraan : 39 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman : 16 pelanggar, melawan arus: 6 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara : 1 pelanggar, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol : 1 pelanggar.
Tak hanya itu, Kapolresta merincikan perbandingan kendaraan yang diamankan pada tahun 2025 : 105 kendaraan, dan pada tahun 2024 : 8 kendaraan.
Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, perbandingan jumlah kecelakaan tahun 2024 dan 2025, jumlah laka lantaspada tahun 2024 sebanyak 26 dan tahun 2025 sebanyak 36.
Untuk korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 2 orang, sedangkan tahun 2025 tidak ada.
Kemudian jumlah korban luka berat tahun 2024 sebanyak 10 orang dan tahun 2025, sebanyak 11. Sedangkan jumlah korban luka ringan pada tahun 2025 sebanyak 25 orang, dan tahun 2025 sebanyak 29 orang.
“Hingga saat ini, belum ditemukan kendaraan yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana atau memiliki laporan polisi. Namun, sebanyak 26 kendaraan hasil penindakan masih belum diambil oleh pemiliknya,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolresta, meskipun jumlah pelanggaran menurun, pelanggaran tetap didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Di sisi lain, angka kecelakaan justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Sebagai langkah ke depan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta memperkuat penegakan hukum secara konsisten. Patroli akan lebih diintensifkan, dan sanksi tegas akan diberikan guna menimbulkan efek jera.
“Kami berharap, meskipun tidak ada operasi rutin, masyarakat tetap sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Mari kita semua taat berlalu lintas demi keselamatan bersama. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.















