Demo di Kantor Gubernur Papua, Warga Protes Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada

Masyarat Papua saat melakukan demo di kantor gubernur Papua ( foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Ratusan warga Kota Jayapura yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor
Gubernur Papua, Rabu (17/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai tidak adil dalam menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua.

Demonstrasi berlangsung damai, dengan membentangkan sejumlah spanduk, dan orasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat dan aktivis.

Inti dari aksi tersebut adalah desakan agar MK membatalkan putusan yang dinilai merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM-CK).

Dalam orasinya, salah satu tokoh demonstran, Matalata, menyampaikan kekecewaan atas keputusan MK yang dinilai tidak mempertimbangkan bukti-bukti pelanggaran yang telah diajukan.

“Ada lebih dari 300 bukti pelanggaran yang kami serahkan, tapi tidak satu pun yang dipertimbangkan. Katanya Mahkamah Konstitusi independen, tapi faktanya tidak mencerminkan keadilan,” tegas Matalata.

Ia juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk turun tangan dan mengevaluasi putusan tersebut.

“Kalau seperti ini terus, di mana letak keadilan untuk orang Papua. Kami ingin keadilan ditegakkan di atas tanah kami sendiri,” tambahnya dengan nada emosional.

Tokoh perempuan Papua, Mama Hana Wasanggai, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai putusan MK telah mencederai semangat demokrasi dan keadilan di Papua.

“Kalau hukum bisa dibeli, lalu bagaimana dengan rakyat kecil. MK harus mencabut putusan ini. Kami butuh keadilan, bukan keputusan yang membuat luka semakin dalam,” seru Mama Hana di hadapan massa.

Aktivis Panji Mangunegoro yang juga turut hadir dan memimpin jalannya aksi menyoroti ketidakhadiran salah satu hakim MK, Saldi Isra, dalam sidang pembacaan putusan. Padahal, menurut Panji, Saldi Isra sebelumnya sangat menyoroti persoalan hilangnya dokumen negara di lima TPS di Distrik Biak Kota.

“Kenapa Hakim Saldi Isra tidak hadir saat pembacaan putusan, padahal beliau yang paling menyoroti pelanggaran dalam persidangan. Ini sangat janggal dan menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Panji.

Ia juga menilai bahwa suara rakyat Papua untuk paslon BTM-CK telah dimanipulasi dan menuntut agar Undang-Undang mengenai netralitas ASN dan Polri dikaji ulang.

“Kalau sistem seperti ini terus dipelihara, maka demokrasi akan mati. Selama pemerintahan ini berjalan, saya, Panji Agung, akan terus berdiri untuk mengkritik,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyayangkan tidak adanya satu pun perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua yang hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. Nama Penjabat Gubernur Agus Fatoni kembali disorot karena dinilai tidak pernah menemui massa dalam setiap aksi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sudah berulang kali kami ke sini, tapi tak sekalipun PJ Gubernur hadir menemui kami. Ini bentuk nyata ketidakpedulian terhadap rakyatnya sendiri,” kata salah satu peserta aksi.

Secara terpisah, calon Gubernur Papua nomor urut 01, Benhur Tomi Mano (BTM), menyatakan penolakannya terhadap putusan MK. Ia menegaskan tidak akan mengakui kemenangan pasangan lawan, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.

“Saya menolak secara tegas putusan MK dan tidak akan memberikan ucapan selamat kepada Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen. Karena ini bukan kemenangan demokrasi, tapi kekalahan hukum,” tegas BTM.

Senada dengan itu, calon Wakil Gubernur, Constant Karma, juga menyuarakan penolakan dan mempertanyakan independensi lembaga peradilan tertinggi tersebut.

“Sebanyak 300 bukti pelanggaran kami ajukan, tapi tak satu pun diterima. Padahal Hakim Saldi Isra saat persidangan pembuktian secara terang menyoroti hilangnya dokumen negara di lima distrik Biak Kota,” ujarnya.

“Ada apa dengan Mahkamah Konstitusi. Kami menolak putusan ini dan akan terus mencari keadilan untuk rakyat Papua.”

Para demonstran juga mengancam akan terus melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar jika tidak ada respons nyata dari pemerintah pusat maupun Mahkamah Konstitusi.

(Har/Rck)