Asrama Port Numbay Akan Difungsikan Sebagai Rumah Singgah untuk ODGJ, Pengguna Narkoba, Anak Jalanan, dan Lansia Terlantar

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura berencana mengubah fungsi Asrama Port Numbay yang berlokasi di Jalan Rauboria, Padang Bulan, menjadi rumah singgah bagi kelompok masyarakat rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengguna narkoba, anak jalanan, dan lansia terlantar.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat meninjau lokasi asrama bersama Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, pada Minggu (5/10/2025).

Dalam kunjungan itu, Wali Kota menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan sosial di ibu kota Provinsi Papua tersebut.

“Hari ini kami meninjau langsung asrama ini karena ke depan akan kita rehabilitasi dan perbaiki. Gedung ini akan dijadikan rumah singgah bagi ODGJ yang selama ini masih berkeliaran di jalanan. Ini aset pemerintah yang sudah lama kosong, jadi akan kita manfaatkan untuk kepentingan sosial,” jelas Abisai Rollo.

Wali Kota menambahkan, upaya ini akan dilakukan secara terpadu melalui Dinas Sosial. Pemerintah akan menjemput langsung warga yang mengalami masalah sosial di jalanan,
untuk kemudian ditempatkan sementara di rumah singgah tersebut. Di sana, mereka akan mendapatkan pengobatan, pakaian, makanan, dan perawatan secara intensif.

“Kalau perlu, mereka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk penanganan medis lanjutan. Semoga Tuhan menolong, dan mereka bisa pulih serta kembali menjalani hidup dengan sehat dan bermartabat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Abisai menekankan bahwa keberadaan ODGJ dan kelompok rentan lainnya adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Mereka ini bagian dari kita semu saudara-saudara kita yang mungkin karena tekanan hidup atau persoalan tertentu mengalami gangguan. Pemerintah wajib hadir untuk melindungi dan merawat mereka,” tambahnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa bangunan asrama tersebut rencananya akan mulai difungsikan sebagai rumah singgah pada, Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa rumah singgah ini akan menampung sementara warga yang mengalami permasalahan sosial, termasuk ODGJ, pengguna narkoba, anak jalanan, serta lansia yang tidak memiliki tempat tinggal.

“Asrama Putri Port Numbay ini akan kita aktifkan kembali sebagai rumah singgah. Mereka akan dirawat sementara oleh tenaga medis dan pendamping sosial yang sudah disiapkan,” terang Matius.

Asrama tersebut memiliki 15 kamar tidur, serta dilengkapi fasilitas penunjang seperti ruang kantor, kamar mandi, dan dapur umum. Meski demikian, Matius mengakui masih ada beberapa bagian gedung yang perlu diperbaiki sebelum dapat difungsikan secara maksimal.

“Beberapa fasilitas memang perlu dibenahi terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan segera mengaktifkannya. Selain itu, kami juga merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lokasi rumah singgah ini,” ujarnya.

UPTD tersebut nantinya akan bertugas menangani langsung pelayanan terhadap kelompok rentan, dengan pendekatan sosial dan kesehatan yang lebih terintegrasi.

Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari pihak pemilik hak ulayat atas tanah tempat asrama berdiri, Herman Deda. Ia menyampaikan bahwa dulunya asrama ini dibangun untuk Putri Port Numbay, namun sejak mengalami kebakaran pada tahun 2016, bangunan tersebut terbengkalai dan sempat dikelola sebagai tempat kos bagi pelajar.

“Sejak terbakar, belum pernah digunakan lagi secara resmi. Kami dari keluarga pemilik hak ulayat sempat mengelola tempat ini sebagai kos-kosan, namun kami menyambut baik rencana pemerintah untuk memfungsikannya kembali,” kata Herman.

Meski demikian, Herman menegaskan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan keluarga pemilik hak ulayat, terutama terkait status lahan dan hak-hak adat yang belum dilepaskan secara resmi.

“Sertifikat bangunan ini memang sudah ada sejak 2004, tetapi belum ada pelepasan resmi dari pihak keluarga. Kami berharap pemerintah membangun komunikasi dengan kami agar semua proses berjalan dengan baik dan saling menghormati,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Herman juga akan berkoordinasi dengan beberapa penghuni yang masih tinggal di asrama untuk segera mengosongkan bangunan sebelum akhir tahun.

“Kami akan komunikasikan dengan anak-anak yang masih tinggal di sini agar Desember nanti mereka bisa pindah. Setelah itu, bangunan bisa segera diserahkan kembali kepada pemerintah untuk difungsikan,” pungkasnya.

Dengan reaktivasi Asrama Port Numbay sebagai rumah singgah, Pemerintah Kota Jayapura menunjukkan komitmen untuk hadir dan bertindak dalam menyelesaikan masalah sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kerap terpinggirkan.