Abisai Rollo Tunjuk Muchlis Karim sebagai Plt Sekda Kota Jayapura

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyerahkan SK Plt Sekda Kepada Muchlis Karim (foto Humas)

Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, resmi menunjuk Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jayapura Nomor 800.1.11.1/2043, menggantikan Plt Sekda sebelumnya, Evert Nicolas Merauje.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, pada Senin (3/11/2025), sekaligus dirangkaikan dengan acara serah terima jabatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Abisai Rollo menjelaskan bahwa proses pergantian ini merupakan bagian dari penyesuaian administrasi pemerintahan setelah masa jabatan Penjabat Wali Kota berakhir dan kepemimpinan definitif telah berjalan.

“Hari ini, tanggal 3 November 2025, kita menyerahkan SK Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura. Sebelumnya, Bapak Evert Nicolas Merauje menjabat sebagai Penjabat Sekda di masa pemerintahan Penjabat Wali Kota. Setelah saya dan Wakil Wali Kota definitif dilantik, maka jabatan Penjabat (Pj) Sekda otomatis berubah menjadi Pelaksana Tugas (Plt),” jelas Abisai.

Ia menambahkan, pergantian ini dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda, mengingat masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada 26 Oktober 2025.

“Agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, maka untuk sementara waktu, jabatan Plt Sekda diamanahkan kepada Bapak Muchlis Karim,” ujar Abisai.

Abisai Rollo juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dapat bekerja sama serta memberikan dukungan penuh kepada Plt Sekda yang baru dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Lebih lanjut, Wali Kota Abisai Rollo menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan segera membuka proses lelang jabatan Sekda definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan membuka proses lelang jabatan untuk Sekda definitif. Saya berharap tahun depan sudah ada Sekda yang definitif. Untuk sementara, Bapak Muchlis akan melaksanakan tugas sebagai Plt Sekda Kota Jayapura,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abisai juga menerangkan bahwa Evert Nicolas Merauje akan kembali menduduki jabatan sebagai Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jayapura.

Sementara itu, Ni Nyoman Sri Antari, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Asisten I, akan menempati posisi baru sebagai Inspektur Kota Jayapura.

Usai menerima SK, Muchlis Karim menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Melalui Surat Keputusan Wali Kota Jayapura Nomor 800.1.11.1/2043, saya resmi menerima tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura. Sesuai amanah jabatan ini, saya akan melaksanakan tugas-tugas Sekda, yaitu menyelenggarakan dan mengoordinasikan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelaksanaan pembangunan di Kota Jayapura,” ujarnya.

Muchlis menegaskan bahwa dirinya akan fokus mengawal jalannya roda pemerintahan serta mendampingi proses seleksi Sekda definitif agar berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Tugas saya sebagai Plt Sekda adalah memastikan kelancaran koordinasi antarperangkat daerah dan mengawal proses lelang jabatan definitif setelah mendapat arahan dari  Wali Kota. Saya hanya akan mengantarkan proses ini sampai penetapan pejabat definitif nanti,” ungkapnya.

Dengan ditunjuknya Muchlis Karim sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Jayapura, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Jayapura dapat terus berjalan secara efektif, tertib, dan tanpa hambatan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk memastikan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat sambil menunggu penetapan Sekda definitif melalui proses lelang jabatan yang transparan dan profesional.

(red)