Pemkot Jayapura Gelar Pendampingan Pengoperasian SPSE Versi 4.4

Wakil Wali Kota, Ir. H. Rustan Saru, MM saat membuka Pendampingan Pengoperasian SPSE Versi 4.4, Selasa ( 23/2/2021)

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggelar pendampingan pengoperasiam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) bagi pengelola pengadaan barang /jasa di gedung Sian Soor setempat, Selasa( 23/2/2021).

Wakil Wali Kota, Ir. H. Rustan Saru, MM saat membuka kegiatan mengatakan, lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah melalui Direktorat pengembangan SPSE mengembangkan sistem pengadaan secara elektronik.

Hal Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/ jasa pemerintah agar lebih transparan akuntabel dan kredibel.

“Aplikasi SPSE saat ini yang terbaru versi 4.4 merupakan bentuk transisi implementasi peraturan Presiden tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah,” ujarnya.

Diharapka, aplikasi versi baru ini dapat digunakan oleh pelaku pengadaan seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja pemilihan dan pejabat pengadaan dalam penyelenggaraan pengadaan barang /jasa mulai dari tahap perencanaan, persiapan dan pelaksanaan.

Pemerintah kota Jayapura lanjut Rustan Saru, telah membentuk bagian pengadaan barang jasa setda kota Jayapura untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan proses pengadaan.

“Dalam kerangka itu, para PPK, Pokja pemilihan dan pejabat pengadaan perlu mendapat informasi guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi SPSE,” harapnya.

Lebih lanjut diharapkan, proses pengadaan secara elektronik yang lebih cepat, efisien, efektif tanpa meninggalkan asas akuntabilitas dan transpara,” tukasnya.

Sementara itu kepala BPBD setda kota Jayapura, Asep Akbar Mulyana Khalid, ST, M.Si mengatakan, maksud dan tujuan dari pendampingan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku pengadaan.

“Untuk peserta dalam kegiatan ini terdiri dari PPK, Pokja pemilihan dan pejabat pengadaan serta admin pembantu pejabat pembuat komitmen di setiap OPD,” urainya.

Asep juga mengakui, aplikasi SPSE ini sebenarnya sudah lama tapi setiap tahun di update dan saat ini yang terbaru yaitu versi 4.4.

Sehinggah semua proses pemilihan mulai dari tender maupun pengadaan langsung dilakukan melalui aplikasi SPSE yang disiapkan oleh LKPP.

Setiap tahun aplikasi di-update dan itu merupakan masukan dari daerah,” akuinya.

(Let).