Jayapura, Teraspapua.com – Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan menangani kasus kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan baru Tobati Distrik Jayapura Selatan.
Dari kejadian itu, mengakibatkan pengendara motor mio sporty meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (18/7/2021) dini hari pukul 04.05 Wit
Diketahui korban laka tunggal bernama Jona Dani N. Rumsumbres (23) warga Abe pantai sedangkan penumpangnya Trinity Worth (16) yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RS dr. Soedibjo Sardadi Lantamal X Entrop.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH. Ketika dikonfirmasi mengakui, kasus laka lantas tersebut mangakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
“Korban Jona Dani meninggal dunia akibat benturan keras dibagian kepala sehingga ada pendarahan yang keluar dari hidung dan kepala,” tuturnya.
Sementara lanjut Kapolsek, penumpangnya alami luka yang cukup serius juga yakni mengalami luka robek dibagian kepala atas, luka lecet di paha kanan dan lecet di betis sebelah kanan.
AKP Yosias Pugu mengatakan, kasus ini dalam penanganan unit lantas polsek Jayapura Selatan dengan melakukan olah TKP, memeriksa keterangan saksi dan mengamankan barang bukti di Mapolsek.
“Dari hasil pemeriksaan pengendara motor saat mengendarai kendaraannya dalam dipengaruhi minuman keras dengan kecepatan kencang sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak trotoar di jalan baru Tobati, ” jelasnya.
Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, saat kejadian saksi Hans Wamrau (20) yang melintas langsung menolong Trinity ke RS dr. Soedibjo Sardadi Lantamal.
Karena, melihat kondisinya masih sadarkan diri sekaligus meminta tolong kepada saksi ARO (32) untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan untuk menangani kasus tersebut dan mengevakuasi korban Jona Dani ke Rumah Sakit,” tukasnya.
(Rick)