Jayapura,Teraspapua.com – Gubernur Papua Lukas Enembe, memerintahkan para pejabat di Pemprov Papua terkhususnya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua agar dapat terus bergerak untuk memonitoring rumah sakit dan puskesmas di Papua terkait kasus gagal ginjal akut yang kini merebak di banyak daerah.
Penegasan itu disampaikan gubernur lewat juru bicaranya Muhammad Rifai Darus, kepada sejumlah awak media di Jayapura, Senin (31/10/2022).
“Seluruh perintah dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Kesehatan dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan,” imbuh Rifai Darus.
Selain pantau Rumah Sakit dan Puskesmas, lanjut kata Rifai Darus, gubernur juga berpesan kepada seluruh OPD untuk dapat bekerja lebih cerdas dan cermat, dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran di tahun 2023.
“Segala aktivitas pemerintahan dalam penggunaan anggaran harus mengacu dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua,” tegasnya.
Gubernur Papua Sambut Baik Terbitnya Perpres Nomor 121 Tahun 2022
Lebih lanjut kata Rifai Darus, gubernur Papua Lukas Enembe menyambut baik dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022. Tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 21 Oktober 2022.
“Pemprov Papua, siap bekerjasama dan berkoordinasi dengan badan yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut,” tandasnya.
(tp-02)