Jayapura, Teraspapua.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura Kanwil Kemenkumham Papua Ikuti Sosialisasi Standar Akreditasi Klinik dan Instrumen Survei Akreditasi Klinik.
Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES 1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/105/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Klinik.
Sosialisasi digelar di Aula Lapas yang diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Abepura Sulistyo Wibowo, Kasi Kamtib, Kasubsi Portatib, Staf Kamtib, Staf KPLP, Staf Registrasi, Staf Bimkemaswat, Petugas Kesehatan Lapas Lapas Kelas IIA Abepura, Kader Kesehatan serta Taruni Poltekip Angkatan 55 tingkat III (tiga), Rabu (7/6/2023).
Sulistyo Wibowo saat membuka sosialisasi tersebut menyampaikan, Lapas Abepura berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh Narapidana dan Tahanan jika nantinya Klinik Pratama sudah terakreditasi berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Otomatis hal ini adalah bagian daripada mendukung program peningkatan layanan kesehatan dan memperkecil adanya hal-hal yang bisa terjadi mengganggu kesehatan daripada warga binaan maupun tahanan di Lapas Abepura.
“ Saya tekankan bahwa, hal ini bisa terjadi kalau adanya komitmen bersama dari pejabat struktural, fungsional tertentu sampai dengan staff. Kesuksesan bisa karena kita bekerjasama bukan hanya tanggung jawab tim kesehatan Lapas Abepura,” Ujarnya
Sulistyo Wibowo juga berharap semoga hal baik ini dapat terlaksana dan nantinya pada bulan Oktober Tahun 2023 Lapas Abepura akan ikut seleksi untuk bisa mendapatkan Akreditasi Klinik Pratama.
“Kalau sampai bisa terealisasi, mungkin di Papua Lapas yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan yang pertama Lapas Abepura,” terangnya.
Tujuan dari sosialisasi ini yakni untuk persiapan penyelenggaraan akreditasi di Klinik Pratama, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, dan tercapainya kesepakatan peran klinik dengan instansi terkait.
Sulistyo Wibowo juga turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut, menurutnya kegiatan akreditasi penting untuk memenuhi standar kesehatan di klinik dan juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima pada Warga Binaan
“Jangan anggap proses akreditasi ini beban, mari kita saling bekerjasama dan buat hal yang terbaik sebagai petugas pemasyarakatan, jika Klinik Pratama kita terakreditasi akan menjadi utama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua,” Harapnya.
Sementara Widyaiswara Balatkes Nuraini saat paparkan materinya menyampaikan, standar akreditasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di klinik ada empat poin, Visi, Misi dan tujuan organisasi, tata Kelola SDM, tata Kelola fasilitas dan keselamatan, dan terakhir tata Kelola Kerjasama.
“Proses akreditasi Klinik Pratama Lapas Abepura tidak terlalu ribet, SDM sudah menghuni, ada Dokter Umum, Dokter Gigi dan Perawat di Lapas Abepura, selanjutnya persiapan dokumen pendukung dan sedikit menata saja,” Ujar Nuraini
Setelah sosialisasi usai, Nuraini didampingi petugas kesehatan Lapas Abepura mengunjungi klinik pratama Lapas Abepura untuk lakukan survei lapangan.
(red)