Biak, Teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali memperpanjang masa libur sekolah dari 28 Maret hingga 17 April dan masuk sekolah 20 April 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran pandemi Corona atau Covid -19 di Biak Numfor
Sebelumnya, Pemda setempat telah meliburkan sekolah selama dua minggu, terhitung 13 hingga 30 Maret 2020. Libur ini berlaku di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Menengah Atas (SMA/SMK) dan Perguruan Tinggi.
” Karena wabah virus corona semakin mengkhawatirkan, akhirnya Pemerintah Biak Numfor kembali mengeluarkan kebijakan baru untuk memperpanjang masa libur ” ungkap Bupati Biak Numfor ,Sabtu (28/3/2020).
Perpanjangan masa libur sekolah dan perguruan tinggi itu lanjut Herry, berlaku bagi ASN yang di wilayah itu .Masuk kerja kembali pada tanggal 20 April 2020.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran No. 010/181 tentang perpanjangan libur bagi aktivitas belajar dan mengajar di tingkat sekolah, termasuk dengan perguruan tinggi.
“Liburan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona , oleh karena itu semua pihak saya minta mendukung upaya-upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah,”pinta Bupati Herry.
Selama libur,semua kepala sekolah, direktur/rektor perguruan tinggi diminta agar dapat melakukan pembelajaran melalui media online atau metode lain agar dapat belajar di rumah sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia.
“Saya mengingatkan pihak sekolah dan perguruan tinggi, agar tidak keluar daerah serta ke tempat keramaian sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19,”tekannya.
Herry juga menegaskan, diliburkan dengan catatan, libur dan tinggal di rumah serta mengurangi aktivitas di luar yang tidak terlalu penting. Tidak diperkenankan keluar daerah atau ke tempat-tempat keramaian,
“Libur itu digunakan untuk belajar di rumah bukan untuk jalan-jalan. Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama untuk memutus mata rantai penulauan virus korona,” imbuh Bupati Herry
Kalau kita cinta Kabupaten Biak Numfor mari kita ikuti langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh Pemerintah.
“Sebagai kepala daerah saya mengajak kita semua tanpa terkecuali menyatukan tekad dan komitmen yang sama, kita “lawan” virus corona, salah satunya dengan cara kita lakukan dan ikuti langkah-langkah pencegahan,” papar Herry.
Bupati juga mengatakan, perpanjangan masa libur berlaku juga bagi ASN . masuk kerja kembali pada tanggal 20 April 2020.
“Pimpinan masing-masing OPD supaya mengatur setiap bawahannya untuk bekerja dengan baik, perhatikan program-program prioritas “ ajak Herry.
Kata Herry,diliburkan bukan berarti diam saja di rumah lakukan dan selesaikan program-program mendesak dengan berbagai cara, bisa dilakukan di rumah atau melalui media yang ada. Intinya harus kreatif “imbaunya.
(Hend DK)